Antisipasi Karhutla, Bhbainkamtibmas Berikan Sosialisasi Kepada Warga


Humas Polres Sanggau - Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir Bripka Gunawan Setiawan sosialisasikan larangan Karhutla kepada warga di Desa Sejotang, Kamis (4/3).
 
Bripka Gunawan Setiawan menjelaskan dirinya rutin melaksanakan imbauan dan sosialisasi kepada warga tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
 
“Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” tuturnya.
 
Bripka Gunawan Setiawan menambahkan melalui media spanduk, Imbauan disampaikan dengan tujuan agar warga mengerti dan memahami tentang penyampaian imbauan tersebut dan mentaati Larangan Karhutla.
 
Sementara itu, besar harapannya dengan rutinnya disampaikan larangan karhutla dan sanksi pidananya masyarakat dapat patuh akan aturan yang diberlakukan demi terjaganya Kecamatan Tayan Hilir aman dan kondusif.

Postingan terkait: