Humas Polres Sanggau - Sebelas warga Desa Berarak, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten
Sanggau, diduga keracunan usai makan pekasam ikan. Belakangan diketahui, ikan
tersebut didapat dari hasil tuba di sungai.
Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kapolsek
Tayan Hulu, AKP Suparjo, SH, M. AP mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekitar
pukul 11.30 WIB pada Kamis 4 Maret 2021.
"Saat itu warga sedang gotong royong memanen padi di ladang.
Peristiwa keracunan itu diduga akibat sarapan pagi dengan lauk pekasam ikan,
yang mana ikan tersebut didapat dari hasil tuba di sungai," kata AKP Suparjo,
Jumat, (5/3).
Kapolsek Tayan Hulu menjelaskan, olahan makanan pekasam ikan tersebut dicampur dengan ragi atau dilakukan dengan proses permentasi dan dimakan dalam keadaan tidak dimasak.
"Warga langsung dievakuasi ke Puskesmas Sosok untuk dilakukan
penanganan medis. Ada beberapa warga yang dirawat inap, ada juga yang
kondisinya sudah membaik dan tidak rawat inap," ucapnya.
Kapolsek Tayan Hulu menjelaskan, olahan makanan pekasam ikan tersebut dicampur dengan ragi atau dilakukan dengan proses permentasi dan dimakan dalam keadaan tidak dimasak.