Giat PSM Sat Binmas Polres Sanggau di Kantor Desa Sungai Batu


Humas Polres Sanggau - Sat Binmas Polres Sanggau kembali menggelar kegiatan PSM (Polres Sanggau Menyapa). Kegiatan kali ini dilaksanakan di Kantor Desa Sungai Batu Kecamatan Kapuas, Rabu (3/3).
 
Adapun personil Sat Binmas yang melaksanakan kegiatan tersebut, diantaranya Perwira di Sat Binmas Ipda Robianto, Kanit Tibmas Aiptu Teguh Basuki, Kanit Kamsa Aiptu Suharto dan dua personil staf sat binmas serta dihadiri sekitar 25 orang peserta PSM dari Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Sungai Batu, Kecamatan Kapuas.
 
Mengawali sambutannya, Kanit Kamsa Satbinmas Polres Sanggau Aiptu Suharto, mengatakatan bahwa pelaksanaan kegiatan PSM (Polres Sanggau Menyapa) dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat karena masyarakat merupakan mitra Polri dalam menjaga Sitkamtibmas diwilayah kita.
 
“Dalam pelaksanaan kegiatan pada hari ini dipersilahkan kepada masyarakat apabila ada permasalahan bisa disampaikan guna kita cari solusi permasalahannya,” ucapnya.
 
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Sungai Batu agar tetap sama-sama menjaga sitkamtibmas diwilayahnya dan jangan mudah terpengaruh dengan isu-isu yang hanya membuat sitkamtibmas menjadi tidak kondusif,” ujar Aiptu Suharto.
 
Selanjutnya Kanit Tibmas Aiptu Teguh Basuki dalam sambutannya mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan PSM ini pihak Sat Binmas Polres Sanggau menyampaikan isu-isu yang berkembang dimasyarakat pada saat ini guna diluruskan agar masyarakat tidak salah dalam menyikapi isu yang berkembang tersebut.
 
“Saya menyampaikan terkait dengan isu penyebaran Covid-19, pemerintah sudah berupaya dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19. Disini saya juga  meminta  kepada seluruh peserta PSM agar terus membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 diantaranya dengan selalu mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah seperti mengunakan masker, menjaga jarak antar orang perorang minimal 1 sampai 2 meter, rajin-rajin mencuci tangan setiap melakukan aktifitas,” ucapnya.
 
Terkait dengan isu Vaksin, Aiptu Teguh Basuki mengatakan bahwa vaksin saat ini sudah dilakukan uji klinis, baik oleh BPOM dan MUI sehingga sudah mendapatkan predikat halal  sehingga masyarakat jangan khawatir lagi dengan kehalalan dari vaksin tersebut.
 
Untuk permasalahan Karhutla, Kanit Tibmas Sat Binmas Polres Sanggau ini juga meminta bantuan kepada pihak Aparat Desa Sungai Batu untuk dapat membantu dalam mensosialisasikan/menghimbau masyarakat Desa Sungai Batu agar dapat membantu dalam mengantisipasi terkait dengan terjadinya kebakaran hutan dan lahan mengingat sudah mulai menghadapi musim kemarau dan diharapkan kepada masyarakat untuk dapat mendukung aparat Desa dalam mencegah terjadinya Karhutla.
 
“Dalam membuka lahan pertanian dengan cara dibakar sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 103 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 terkait dengan pembukaan Areal Lahan Pertanian berbasis kearifan lokal dengan mengedepankan fungsi para tokoh adat setempat dan didalam aturan tersebut juga sudah ditegaskan bahwa dilarang membakar dilahan gambut,” ujar Aiptu Teguh Basuki.
 
Didalam peraturan Gubernur dan Bupati, sambungnya, juga sudah ada aturan yang megatur tata cara membakar baik aturan batas luas lahan, menyiapkan alat pemadam maupun terlebih daulu pembuatan sekat basah agar api tersebut tidak melebar dilahan lainnya serta terlebih dahulu melaporkan kepada aparat Desa setempat.
 
Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan tanya jawab dari perangkat Desa serta Masyarakat Desa Sungai Batu dan Sekira jam 15.00 wib pelaksanaan PSM selesai dilaksanakan, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
 
Dilaksanakannya kegiatan PSM (Polres Sanggau Menyapa) untuk menerima saran dan masukan dari para Tokoh dan Elemen Masyarakat agar Polres Sanggau dapat bekerja secara baik dan bisa tetap menjaga situasi Kamtibmas diwilayah Sanggau yang aman dan kondusif.

Postingan terkait: