Humas Polres Sanggau - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kapuas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Kapuas melakukan sambang sekaligus mensosialisasikan 5M ditengah Pandemi Covid-19 kepada warga, Selasa (2/8).
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Saprin Gunawan, menyampaikan kepada warganya bahwa untuk memutus penyebaran Covid-19, warga wajib mengikuti Prokes pencegahannya.
“Protokol kesehatan yang dimaksud warga wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kerumunan, dan minimalisasi mobilisasi keluar rumah demi mencegah penyebaran Covid-19,” terangnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh warga bisa mematuhinya sehingga penyebaran Covid-19 dapat diatasi.