Humas Polres Sanggau - Anggota Polsek Kembayan menyambangi warga Desa Kuala Dua guna berikan sosialisasi dan imbau tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, Selasa (2/8).
Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek Kembayan Briptu Angga Jaya Mahendra mengimbau masyarakat tentang pencegahan Karhutla tersebut dengan cara membentangkan Spanduk larangan Karhutla serta dangan sosialisasi pencegahan Karhutla.
Briptu Angga berharap masyarakat Desa Kuala Dua dapat memahami dampak buruk apabila membuka lahan dengan cara membakar.
Selain melakukan sosialisasi dan imbauan, Bhabinkamtibmas mengajak warganya tersebut untuk selalu melakukan kegiatan yang positif dan produktif yang tidak merugikan dirinya sendiri dan lingkungan, dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
“Sesuai dengan Instruksi Kapolres Sanggau, kita lakukan upaya pencegahan karhutla sedini mungkin, salah satunya menyampikan Perbup Sanggau nomor 39 tahun 2020 tentang tata cara pembakaran lahan pertanian terbatas dan terkendali berbasis kearifan lokal,” ujar Briptu Angga.