Polsek Sekayam Verifikasi Titik Hotspot, Pastikan Api Padam dan Tak Meluas


Humas Polres Sanggau - Polsek Sekayam, Polres Sanggau, bergerak cepat melakukan verifikasi terhadap titik panas atau hotspot yang terpantau melalui aplikasi BRIN Fire Hotspot, Si Pongi dan Lancang Kuning di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan verifikasi berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB hingga 18.30 WIB. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berkembang menjadi lebih luas.

Berdasarkan hasil pemantauan aplikasi, terdapat satu titik hotspot yang terdeteksi di Kecamatan Sekayam dengan koordinat 0.73466, 110.49683. Titik tersebut berada di Dusun Sotok, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, dengan tingkat kepercayaan atau kategori medium.

Personel Polsek Sekayam yang dipimpin langsung Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., kemudian mendatangi lokasi untuk mencocokkan titik koordinat dengan kondisi faktual di lapangan. Pengecekan dilakukan secara langsung guna memastikan apakah titik panas tersebut berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan atau indikasi kebakaran.

Dari hasil pemeriksaan, lahan yang terpantau memiliki luas sekitar 0,5 hektare. Lahan tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pertanian, antara lain penanaman padi, cabai dan jagung, sehingga verifikasi lapangan menjadi penting untuk memastikan aktivitas pembakaran tidak menimbulkan risiko terhadap lingkungan sekitar.

Petugas juga melakukan pendataan, pengecekan kondisi lokasi, serta menggali informasi dari warga dan perangkat desa setempat. Koordinasi dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai aktivitas di lokasi sekaligus memastikan langkah pencegahan dapat dilakukan apabila ditemukan potensi penyebaran api.

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengatakan, pengecekan hotspot merupakan bagian dari respons cepat kepolisian terhadap setiap informasi mengenai titik panas yang terdeteksi sistem pemantauan. Menurutnya, data dari aplikasi harus segera diverifikasi agar dapat diketahui kondisi sebenarnya dan tidak menimbulkan potensi gangguan yang lebih besar.


“Setiap titik hotspot yang terpantau harus kita pastikan langsung di lapangan. Kami tidak ingin hanya mengandalkan data digital, tetapi harus melihat kondisi faktualnya, termasuk memastikan api sudah padam dan tidak ada potensi penyebaran yang dapat membahayakan lingkungan maupun masyarakat,” ujar AKP Dr. Sutikno.

Berdasarkan hasil koordinasi dan pemeriksaan, aktivitas pembakaran lahan tersebut dilakukan untuk kepentingan pertanian. Masyarakat setempat juga disebut telah berkoordinasi dengan perangkat desa maupun pengurus adat sebelum melakukan kegiatan pembakaran.

Pembakaran dilakukan pada lahan dengan luasan tidak lebih dari sekitar dua hektare dan dilaksanakan secara gotong royong oleh para petani. Dalam pelaksanaannya, warga menggunakan peralatan tradisional seperti ember dan solo untuk membantu mengendalikan api agar tidak merembet ke area lain.

Kapolsek Sekayam menegaskan bahwa verifikasi bukan hanya bertujuan memastikan kondisi satu titik hotspot, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan api dilakukan secara bertanggung jawab.

“Kami mengingatkan warga agar selalu memperhatikan kondisi sekitar, menyiapkan sarana pengendalian api dan memastikan api benar-benar padam setelah kegiatan selesai. Koordinasi dengan perangkat desa dan kepolisian juga penting agar pencegahan dapat dilakukan sejak awal,” katanya.

Polsek Sekayam akan terus melakukan pemantauan dan langkah preventif terhadap potensi karhutla di wilayah hukumnya. Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, masyarakat dan unsur terkait, setiap informasi hotspot diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sehingga risiko kebakaran meluas dapat ditekan dan situasi kamtibmas serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Sanggau tetap terjaga. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: