Humas Polres Sanggau - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polres Sanggau melalui langkah edukatif dan preventif kepada masyarakat. Salah satunya dengan memasang pamflet berisi imbauan pencegahan karhutla di sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari wilayah hukum Polres Sanggau, Jumat (14/8/2026).
Pemasangan pamflet dilakukan di Jalan Sungai Batu, Desa Sungai Batu, serta Dusun Kayu Tunu, Desa Sungai Muntik, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan dipimpin PS. Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Sanggau Aiptu Nurhaidir bersama sejumlah personel Sat Binmas. Selain memasang pamflet, personel juga menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung agar masyarakat memahami bahwa pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Pamflet yang dipasang memuat sejumlah larangan dan langkah pencegahan, di antaranya larangan membakar hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta memastikan tidak ada api yang masih menyala setelah melakukan aktivitas di sekitar hutan maupun lahan.
Warga juga didorong menggunakan metode pembukaan lahan yang ramah lingkungan dan tidak dilakukan dengan cara membakar. Imbauan tersebut dinilai penting untuk mencegah kebakaran sejak dini, mengingat api yang semula kecil dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi warga.
PS. Kasat Binmas Polres Sanggau Iptu Sugianto mengatakan, pemasangan pamflet merupakan salah satu bentuk pendekatan preventif kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat sebelum terjadinya kebakaran.
Menurutnya, edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan.
“Pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak meninggalkan api tanpa pengawasan, serta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kebakaran kepada aparat terdekat,” ujarnya, Sabtu (15/8).
Iptu Sugianto menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan kejadian kebakaran maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian telah menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan secara cepat sehingga penanganan dapat segera dilakukan.
“Jangan menunggu api membesar. Apabila menemukan kebakaran atau kondisi yang berpotensi menimbulkan karhutla, segera laporkan kepada kepolisian atau aparat setempat. Kepedulian dan kecepatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu upaya pencegahan dan penanganan di lapangan,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Sat Binmas Polres Sanggau berharap pesan pencegahan karhutla dapat semakin dipahami dan diterapkan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Polres Sanggau juga berkomitmen memperkuat langkah preemtif dan preventif guna menjaga kelestarian lingkungan, kualitas udara, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
.jpeg)
.jpeg)