Humas Polres Sanggau - Satu unit bangunan rumah di Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, terbakar pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 22.45 WIB. Peristiwa tersebut sempat membuat warga sekitar panik karena kobaran api muncul saat malam hari.
Rumah yang terbakar diketahui milik Sri Mulyanti (52), warga Dusun Balai Karangan III. Saat kejadian, Sri Mulyanti sedang berada di luar rumah, sementara anaknya, Ertha Syufiani, masih berada di dalam bangunan dan menjadi satu-satunya orang yang berada di rumah ketika kebakaran mulai terjadi.
Peristiwa pertama kali diketahui Ertha Syufiani ketika hendak keluar dari kamar. Saat itu, ia melihat kepulan asap yang berasal dari arah bangunan bagian belakang rumah. Menyadari adanya kebakaran, Ertha segera memberitahukan kepada ibunya yang sedang berada di luar rumah, sekaligus meminta bantuan warga sekitar.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian bergerak cepat melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama. Selain itu, masyarakat juga menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk mempercepat penanganan kobaran api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.50 WIB. Proses penanganan berlangsung kurang lebih satu jam sejak kebakaran diketahui. Kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan cerah sehingga proses pemadaman dapat dilakukan dengan dukungan warga dan petugas di lapangan.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia mengatakan, personel Polsek Sekayam langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk memastikan situasi sekaligus membantu proses penanganan kebakaran.
“Kami langsung merespons laporan dengan mendatangi lokasi, melakukan pengecekan serta pengumpulan bahan keterangan. Personel bersama masyarakat juga membantu upaya pemadaman hingga api benar-benar dapat dikendalikan,” ujarnya.
Menurutnya, dari hasil pengecekan awal dan keterangan saksi, kebakaran diduga bermula dari adanya korsleting listrik pada aliran kabel menuju lampu di bagian belakang rumah. Namun, penyebab tersebut masih merupakan dugaan awal berdasarkan kondisi di lokasi dan keterangan yang diperoleh petugas.
“Dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik pada kabel aliran menuju lampu di bagian belakang rumah. Untuk memastikan penyebab secara lebih jelas, petugas tetap melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pemeriksaan di tempat kejadian,” kata AKP Sutikno.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Meski demikian, kebakaran mengakibatkan kerusakan pada bangunan rumah dan menimbulkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Pasca kebakaran, personel Polsek Sekayam melakukan sejumlah tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, membantu masyarakat dalam proses pemadaman, hingga memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk menjaga area tetap aman.
Kapolsek Sekayam mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang bersumber dari instalasi listrik.
“Kami mengingatkan masyarakat agar secara berkala memeriksa kondisi kabel, sambungan dan peralatan listrik di rumah. Jika ditemukan kabel rusak atau sambungan yang tidak layak, segera diperbaiki untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan,” pungkas AKP Sutikno. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

