Humas Polres Sanggau - Polsek Entikong terus mengintensifkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Jumat (9/10/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya pembakaran lahan serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Patroli imbauan Karhutla dilaksanakan oleh Ka SPKT II Polsek Entikong Aiptu Sugeng T. P. bersama Aipda Tatak Budi C. dan Bripda Fletesen Viktorius Zeno. Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan pesan pencegahan kebakaran hutan dan lahan sebagai langkah antisipatif untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan masyarakat maupun merusak lingkungan.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diimbau agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kebiasaan tersebut berisiko memicu api yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran kebakaran. Karena itu, warga diharapkan memilih metode pengelolaan lahan yang lebih aman dan tidak menimbulkan ancaman bagi kawasan sekitar.
Selain mengingatkan bahaya pembakaran lahan, personel Polsek Entikong juga mendorong masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan mewaspadai tanda-tanda awal kebakaran. Warga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi meluas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak terkait.
Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar, karena kebakaran tidak hanya merusak alam, tetapi juga dapat mengancam kesehatan, keselamatan, dan aktivitas sehari-hari masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, patroli dan sosialisasi merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk membangun pemahaman masyarakat mengenai dampak Karhutla. Kebakaran dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu jarak pandang, aktivitas transportasi, kegiatan ekonomi, serta kualitas udara yang dibutuhkan masyarakat untuk beraktivitas dengan aman.
Kapolsek Entikong juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan perilaku hidup bersih serta sehat, terutama untuk mengurangi paparan asap apabila terjadi kebakaran di sekitar wilayah tempat tinggal.
Namun, langkah utama yang harus dilakukan tetap mencegah munculnya sumber api melalui perilaku yang bertanggung jawab dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Dari kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut, diharapkan pemahaman, kesadaran, serta kesiapsiagaan masyarakat dalam mencegah dan meminimalkan risiko Karhutla semakin meningkat. Peran aktif warga dalam memberikan informasi kepada petugas juga diperlukan untuk mendukung deteksi dini dan mempercepat penanganan apabila ditemukan indikasi kebakaran.
Polsek Entikong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus melindungi kawasan hutan dan lahan dari ancaman kebakaran. Kepedulian masyarakat, disertai kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, menjadi faktor penting dalam mencegah kerusakan lingkungan dan mengurangi risiko bencana kabut asap.
Melalui patroli rutin, penyampaian imbauan, dan pendekatan langsung kepada masyarakat, Polsek Entikong, Polres Sanggau, berkomitmen mendukung upaya pencegahan Karhutla di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan, segera melaporkan potensi kebakaran, serta bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman Karhutla. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

