Humas Polres Sanggau - Dalam mendukung program swasembada pangan nasional, Polsek Noyan, Polres Sanggau melaskanakan kegiatan penanaman jagung hibrida di Dusun Tukun, Desa Sungai Dangin, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif sekaligus memperkuat peran kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan tahun 2026.
Penanaman jagung tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Noyan Iptu Suharyanto, S.H., bersama Ps. Kanit Binmas Polsek Noyan Aiptu Meidiyanto, personel Polsek Noyan, serta Sukarelawan Tani Mandiri Dusun Tukun. Keterlibatan unsur kepolisian dan kelompok tani ini mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam mengembangkan sektor pertanian serta mendorong kemandirian pangan masyarakat.
Kegiatan berlangsung di lahan pertanian milik Fransiskus Riko Rikardo dengan luas sekitar 1,5 hektare. Lahan tersebut dimanfaatkan untuk penanaman jagung hibrida menggunakan benih varietas Sumo Sakti, yang diharapkan dapat tumbuh dengan baik melalui pengelolaan lahan, pemeliharaan, dan pemupukan secara teratur.
Penanaman ini merupakan tahap awal dalam proses budidaya jagung, dengan usia tanam tercatat nol hari pada saat kegiatan berlangsung. Setelah penanaman, tahapan berikutnya akan berfokus pada perawatan tanaman, pemupukan, serta pemantauan pertumbuhan agar tanaman dapat berkembang secara optimal hingga memasuki masa panen.
Kapolsek Noyan Iptu Suharyanto, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan Polsek Noyan dalam kegiatan pertanian merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
“Kami ingin mendorong pemanfaatan lahan produktif agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Melalui kerja sama dengan kelompok tani, kami berharap kegiatan penanaman jagung ini dapat berkembang secara berkelanjutan dan ikut berkontribusi terhadap pencapaian swasembada pangan,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan budidaya jagung tidak hanya ditentukan oleh proses penanaman, tetapi juga bergantung pada konsistensi perawatan, pemupukan, pengendalian gulma, serta pemantauan kondisi tanaman. Karena itu, sinergi antara kepolisian, pemilik lahan, dan para sukarelawan tani diharapkan terus terjaga selama proses budidaya berlangsung.
Program penanaman jagung tersebut sejalan dengan dukungan terhadap swasembada pangan melalui Program 2, yakni pemanfaatan lahan produktif, sebagaimana tercantum dalam bahan kegiatan dan dikaitkan dengan Program 100 Hari Asta Cita. Optimalisasi lahan pertanian diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi pangan sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam sektor pertanian.
Selain berorientasi pada produksi, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun kepedulian bersama terhadap pentingnya ketersediaan pangan. Pemanfaatan lahan secara produktif dapat membuka peluang peningkatan hasil pertanian, memperkuat aktivitas kelompok tani, serta memberikan nilai tambah bagi pemilik lahan dan masyarakat yang terlibat.
Polsek Noyan berharap kegiatan penanaman jagung hibrida ini dapat menjadi langkah awal yang positif dalam pengembangan pertanian di wilayah Kecamatan Noyan. Pemantauan dan perawatan secara berkala menjadi bagian penting untuk menjaga keberlangsungan budidaya, sehingga hasil yang diperoleh nantinya dapat mendukung kebutuhan pangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Noyan, Polres Sanggau, menegaskan komitmennya untuk mendukung ketahanan pangan dengan mendorong pemanfaatan lahan produktif dan memperkuat kemitraan bersama masyarakat.
Kolaborasi yang berkelanjutan antara kepolisian dan kelompok tani diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian serta berkontribusi terhadap terwujudnya swasembada pangan nasional pada 2026. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

