Sambangi Warga Desa Pusat Damai, Polsek Parindu Sosialisasikan Layanan 110 dan Pencegahan Karhutla


Humas Polres Sanggau - Polsek Parindu, Polres Sanggau, melaksanakan kegiatan sambang warga atau Door to Door System (DDS) disertai imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sosialisasi layanan kepolisian 110, serta edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (9/10/2026), pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kepedulian warga terhadap keamanan dan kelestarian lingkungan. Melalui komunikasi langsung, personel Polsek Parindu mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat mengganggu ketenteraman bersama.

Dalam penyampaian imbauan kamtibmas, warga diingatkan agar menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Petugas juga menyosialisasikan layanan kepolisian 110 sebagai saluran komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan laporan kepada kepolisian.

Selain itu, personel Polsek Parindu memberikan sosialisasi pencegahan Karhutla dengan mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Warga diajak menerapkan cara pengelolaan lahan yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran, mengingat api yang tidak terkendali dapat meluas ke area perkebunan, hutan, serta permukiman dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Kapolsek Parindu AKP Sutono menegaskan bahwa keamanan lingkungan dan pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.


“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun titik api. Kepedulian dan tindakan cepat masyarakat sangat penting untuk mencegah dampak yang lebih luas,” ujarnya.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar memahami pemanfaatan layanan 110 secara bijak untuk meminta bantuan kepolisian atau melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.

Melalui sosialisasi tersebut, warga diharapkan mengetahui saluran pelaporan yang dapat digunakan serta semakin memahami pentingnya menyampaikan informasi secara benar dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan sambang, sosialisasi layanan 110, dan edukasi pencegahan Karhutla ini, Polsek Parindu berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan serta melindungi lingkungan semakin meningkat.

Warga juga diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan dan segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan indikasi kebakaran agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat sesuai prosedur.

Polsek Parindu berkomitmen untuk terus memperkuat pendekatan kepada masyarakat melalui kegiatan preventif, edukasi, dan komunikasi langsung dengan warga. Sinergi kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, bebas dari ancaman Karhutla, serta kondusif di wilayah hukum Polsek Parindu, Polres Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: