Humas Polres Sanggau - Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Mukok bersama Babinsa Koramil Mukok melaksanakan patroli karhutla bersama, Jumat (16/4).
Aipda Anang Suwantoro menjelaskan selama pelaksanaan patroli karhutla turut dilakukan sosialisasi kepada warga agar sama-sama menjaga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Selama patroli kita juga melakukan sosialisasi kepada warga agar ikut serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan salah satu diantaranya adalah tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ucapnya.
Ia juga meminta kepada warga agar segera melapor apabila melihat aktifitas pembakaran lahan.
“Kita ingin semua pihak saling bekerja sama dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan ini,” tutupnya.
Kapolsek Mukok AKP Supriyanto saat dikonfirmasi mengatakan patroli bersama ini adalah upaya mencegah sejak dini dan meminimalisir agar tidak terjadi karhutla di wilayah Mukok.
“Sekaligus sosialisasi memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai salah satu langkah preventif,” ucap Kapolsek Mukok.
Sambung AKP Supriyanto, dalam tugas patroli gabungan diperlukan keterpaduan dilapangan karena pada kegiatan ini perlu sinergi antara TNI-Polri serta peran Pemerintah Kecamatan maupun aparatur Desa, karena tugas peranan pada pengendalian karhutla harus ada koordinasi yang baik dalam penanganannya supaya dapat teratasi.
“Masyarakat boleh saja membuka lahan dijadikan kebun tapi dengan catatan jangan gunakan cara membakar karena membahayakan keselamatan jiwa yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat sekitar. Tentunya tindakan ini tidak dibenarkan dianggap sebagai pelanggar pidana yang bisa dikenakan sanksi kurungan dan denda,” tutupnya.
Aipda Anang Suwantoro menjelaskan selama pelaksanaan patroli karhutla turut dilakukan sosialisasi kepada warga agar sama-sama menjaga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Selama patroli kita juga melakukan sosialisasi kepada warga agar ikut serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan salah satu diantaranya adalah tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ucapnya.
Ia juga meminta kepada warga agar segera melapor apabila melihat aktifitas pembakaran lahan.
“Kita ingin semua pihak saling bekerja sama dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan ini,” tutupnya.
Kapolsek Mukok AKP Supriyanto saat dikonfirmasi mengatakan patroli bersama ini adalah upaya mencegah sejak dini dan meminimalisir agar tidak terjadi karhutla di wilayah Mukok.
“Sekaligus sosialisasi memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai salah satu langkah preventif,” ucap Kapolsek Mukok.
Sambung AKP Supriyanto, dalam tugas patroli gabungan diperlukan keterpaduan dilapangan karena pada kegiatan ini perlu sinergi antara TNI-Polri serta peran Pemerintah Kecamatan maupun aparatur Desa, karena tugas peranan pada pengendalian karhutla harus ada koordinasi yang baik dalam penanganannya supaya dapat teratasi.
“Masyarakat boleh saja membuka lahan dijadikan kebun tapi dengan catatan jangan gunakan cara membakar karena membahayakan keselamatan jiwa yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat sekitar. Tentunya tindakan ini tidak dibenarkan dianggap sebagai pelanggar pidana yang bisa dikenakan sanksi kurungan dan denda,” tutupnya.