Bripka Ahmad Kardoyo Terus Berikan Imbauan Stop Pungli kepada Warga


Humas Polres Sanggau - Sosialisasi serta imbauan tentang Stop Pungli (pungutan liar) dilakukan oleh Polsek Mukok guna meniadakan praktek Pungli di wilayah Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau, Minggu (25/4).
 
Program pemerintah dalam Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di setiap lapisan baik di instansi maupun di masyarakat didukung Polsek Mukok Polres Sanggau, seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kedukul Bripka Ahmad Kardoyo.
 
Bripka Ahmad Kardoyo mengimbau dan mensosialisasikan Stop Pungli kepada setiap warga yang disambanginya, ia mengajak setiap orang untuk tidak memberi dan menerima imbalan khususnya di bidang pelayanan publik.
 
Kapolsek Mukok Ipda Suhariyanto, SH mengatakan sosialisasi dan imbauan yang dilakukan oleh personilnya tersebut merupakan langkah pencegahan.
 
“Harapan kami dengan pemberian sosialisasi dan himbauan terkait Stop Pungli kepada seluruh lapisan masyarakat maupun Instansi Pemerintah atau Desa, dapat mencegah terjadinya kejahatan dari praktek Pungli di wilayah Kecamatan Mukok,” ucap Kapolsek.

Postingan terkait: