Humas Polres Sanggau - Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan terus ditingkatkan oleh jajaran Polres Sanggau, Kali ini Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Meliau pun diturunkan ke lapangan, guna memberikan himbauan-himbauan kepada warga terkait kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi pada musim kemarau ini, Sabtu (17/4).
Dengan menyambangi Warga binaanya, Bripka Riyanto menyampaikan himbauan berupa pesan-pesan kamtibmas terkait larangan membakar hutan dan lahan.
“Saya berharap dengan memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat serta memberikan pemahaman terkait undang-undang yang melarang membakar hutan dan lahan, agar masyarakat tidak lagi berfikir untuk membakar hutan dan lahan dalam berkebun maupun bertani,” tuturnya.
Dilain tempat, Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna mengatakan bahwa salah satu upaya kepolisian dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan yakni dengan memberikan himbauan atau pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
“Mari kita sama-sama menjaga wilayah kita ini dari bahaya kabut asap dan tentunya dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, kasian anak-anak jika mereka harus menghirup kabut asap yang notabene akan berdampaka buruk pada tubuh mereka,” ujar Kapolsek.
Dengan menyambangi Warga binaanya, Bripka Riyanto menyampaikan himbauan berupa pesan-pesan kamtibmas terkait larangan membakar hutan dan lahan.
“Saya berharap dengan memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat serta memberikan pemahaman terkait undang-undang yang melarang membakar hutan dan lahan, agar masyarakat tidak lagi berfikir untuk membakar hutan dan lahan dalam berkebun maupun bertani,” tuturnya.
Dilain tempat, Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna mengatakan bahwa salah satu upaya kepolisian dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan yakni dengan memberikan himbauan atau pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
“Mari kita sama-sama menjaga wilayah kita ini dari bahaya kabut asap dan tentunya dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, kasian anak-anak jika mereka harus menghirup kabut asap yang notabene akan berdampaka buruk pada tubuh mereka,” ujar Kapolsek.