Humas Polres Sanggau - Satuan Tugas Covid-19 KecamatanToba melaksanakan kegiatan Penertiban masyarakat serta himbauan kepada Pemilik Usaha terkait Penerapan Prokes dan pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro, Senin (26/4).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Toba Adi Susanto, S.Sos, M.PH dengan didampingi Kapolsek Toba Ipda Eko Aprianto, S.Sos dan Danramil Toba Serka Ilham serta Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Toba.
Sebelum dilaksanakannya kegiatan terlebih dahulu dilakukan Apel Konsilidasi terkait sasaran dan cara bertindak dengan sasaran kegiatan dibeberapa warung / cafe diwilayah Desa Teraju, Rumah Makan dan Toko Modern.
Kapolsek Toba Ipda Eko Aprianto megatakan bentuk kegiatan yang dilakukan yakni Penekanan himbauan kepada Pemilik usaha terkait pengadaan prasarana Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Terkait pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro pada pukul 21.00 WIB tidak lagi membuka usaha / tutup.
“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sanggau tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Micro,” ucap Kapolsek.
“Sinergisitas setiap unsur diperlukan guna mengoptimalkan pencegahan Covid-19 diwilayah Kecamatan Toba, dalam hal ini tidak menutup kemungkinan adanya komplen dari pelaku usaha terkait diterapkannya PPKM,” tukasnya.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Toba Adi Susanto, S.Sos, M.PH dengan didampingi Kapolsek Toba Ipda Eko Aprianto, S.Sos dan Danramil Toba Serka Ilham serta Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Toba.
Sebelum dilaksanakannya kegiatan terlebih dahulu dilakukan Apel Konsilidasi terkait sasaran dan cara bertindak dengan sasaran kegiatan dibeberapa warung / cafe diwilayah Desa Teraju, Rumah Makan dan Toko Modern.
Kapolsek Toba Ipda Eko Aprianto megatakan bentuk kegiatan yang dilakukan yakni Penekanan himbauan kepada Pemilik usaha terkait pengadaan prasarana Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Terkait pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro pada pukul 21.00 WIB tidak lagi membuka usaha / tutup.
“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sanggau tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Micro,” ucap Kapolsek.
“Sinergisitas setiap unsur diperlukan guna mengoptimalkan pencegahan Covid-19 diwilayah Kecamatan Toba, dalam hal ini tidak menutup kemungkinan adanya komplen dari pelaku usaha terkait diterapkannya PPKM,” tukasnya.