Satu Unit Rumah di Desa Balai Karangan Sekayam Dilalap Si Jago Merah


Humas Polres Sanggau - Satu unit rumah milik AG yang berlokasi di Jalan Pangeran Pati, Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, dilalap si jago merah, Selasa (27/4) sore.
 
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S.IK, MH melalui Kapolsek Sekayam Iptu Ruslan Abdul Gani, SH, MH menyampaikan bahwa, Rumah tersebut disewakan kepada TA, dan pada saat terjadinya kebakaran tersebut yang berada di dalam rumah adalah Istri dan kedua anak dari RN (Abang Kandung TA) sedangkan RN sedang bekerja.
 
“Adapun penyebab terjadinya kebakaran rumah tersebut masih kami selidiki. Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa,” ucap Kapolsek Sekayam.
 
Sekitar pukul 17.10 WIB api yang membakar tersebut berhasil dipadamkan oleh Pemadam Kebakaran setempat bersama Polsek Sekayam, Koramil Sekayam dan di bantu dengan warga setempat.
 
Kronologis kejadian, lanjut Kapolsek, pada Selasa 27 April 2021 sekira pukul 14.50 WIB telah terjadi kebakaran rumah milik AG yang disewakan kepada TA.
 
Diketahui bahwa api pertama kali berasal dari depan teras rumah dengan asap yang sudah menggumpal yang disertai dengan kobaran api yang cukup besar.
 
“Kemudian melihat hal tersebut Istri dan kedua anaknya RN berlari keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Kemudian api semakin membesar dan hampir menjalar ke rumah yang berada di sebelahnya,” ujarnya.
 
Lanjutnya, dengan sigap anggota Polsek Sekayam, Anggota Koramil Sekayam, Pemadam kebakaran beserta warga setempat bergotong royong segera memadamkan api sehingga tidak merember ke rumah lainnya.
 
“Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian di taksir kurang lebih Rp 100 juta Rupiah,” pungkas Kapolsek Sekayam.

Postingan terkait: