Bripka Saprin Gunawan Ajak Warga Berantas Pungli


Humas Polres Sanggau - Polsek Kapuas melakukan upaya mencegah pungli, seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Kapuas Bripka Saprin Gunawan mengajak Warga untuk memberantas Pungli dengan membentangkan Spanduk, agar masyarakat bisa memahaminya, Sabtu (24/4).
 
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi ataupun yang menerima.
 
Bripka Saprin Gunawan mengingatkan Kepada Warganya untuk bersama-sama mencegah terjadinya Praktek Pungli.

“Tidak hanya melakukan pungutan secara tidak resmi, warga yang memberikan uang dengan tujuan tertentu untuk melancarkan Pekerjaannya yang melanggar hukum dapat dikategorikan pungli juga," terangnya.
 
“Dengan dilaksanakannya kegiatan Saber Pungli ini kami harapkan Warga Masyarakat dapat melaporkan Kepada Pihak berwajib apabila menemukan tindakan Pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung Jawab,” Imbuh Bripka Saprin.
 
Secara terpisah Kapolsek Kapuas Iptu Sukiswandi membenarkan kegiatan tersebut merupakan penekanan agar terus melaksanakan giat sosialisasi saber pungli.
 
"Diharapkan dengan sosialisasi ini agar masyarakat agar segera melapor apabila menemukan praktek pungli," tutup Kapolsek.

Postingan terkait: