Humas Polres Sanggau - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan, Kepolisian Sektor Bonti gencar melakukan sosialisasi larangan Karhutla kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas Polsek Bonti Bripka Bayu Hamzah menggunakan Banner untuk menyampaikan imbauan serta mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Desa Empodis Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau, Selasa (20/4) pagi.
Bripka Bayu Hamzah mengajak warga agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla, karena membakar hutan atau lahan dapat dikenakan sanksi pidana.
“Mari kita bersama-sama menjaga hutan kita, agar tidak sampai terjadi kebakaran,” ucapnya.
Bhabinkamtibmas Polsek Bonti Bripka Bayu Hamzah menggunakan Banner untuk menyampaikan imbauan serta mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Desa Empodis Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau, Selasa (20/4) pagi.
Bripka Bayu Hamzah mengajak warga agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla, karena membakar hutan atau lahan dapat dikenakan sanksi pidana.
“Mari kita bersama-sama menjaga hutan kita, agar tidak sampai terjadi kebakaran,” ucapnya.