Humas Polres Sanggau - Guna mendukung pemerintah Indonesia dalam hal memberantas pungli (pungutan liar) di masyarakat, instansi pemerintahaan dan masyarakat luas pada umumnya Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang melakukan sosialisasi saber pungli di Kantor Desa Cowet, Kecamatan Batang Tarang, Rabu (28/4).
Bripka Eky Supriyanto selaku Bhabinkamtibmas Desa Cowet memberikan himbauan dan penyuluhan bersama perangkat Desa Cowet dalam rangka memberantas pungli (pungutan liar) di kantor-kantor instansi pemerintahaan dan di tengah-tengah masyarakat.
"Kegiatan Sosialisasi ini akan selalu rutin kita laksanakan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat, bahwa pungutan liar adalah hal yang tidak baik dan hal yang salah. Pungutan liar dapat di proses sesuai hukum, karena hal tersebut sangat bertentangan dengan Norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada," tutur Eky.
Perangkat Desa mendukung kegiatan Polri dalam memberantas Praktek Pungli dan menyatakan bahwa pemerintahan Desa Cowet tidak melakukan pungutan liar kepada masyarakat.
Kapolsek Batang Tarang Ipda Agus Tri Marsono menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat tentang stop pungutan liar tersebut akan rutin dilaksanakan.
"Sosialisasi ini tujuannya agar masyarakat paham dan bisa bekerja sama, apabila mengetahui dan melihat bahwa ada pungutan liar di tengah-tengah masyarakat agar segera memberitahu kepada pihak yang terkait," ujar Kapolsek.
Bripka Eky Supriyanto selaku Bhabinkamtibmas Desa Cowet memberikan himbauan dan penyuluhan bersama perangkat Desa Cowet dalam rangka memberantas pungli (pungutan liar) di kantor-kantor instansi pemerintahaan dan di tengah-tengah masyarakat.
"Kegiatan Sosialisasi ini akan selalu rutin kita laksanakan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat, bahwa pungutan liar adalah hal yang tidak baik dan hal yang salah. Pungutan liar dapat di proses sesuai hukum, karena hal tersebut sangat bertentangan dengan Norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada," tutur Eky.
Perangkat Desa mendukung kegiatan Polri dalam memberantas Praktek Pungli dan menyatakan bahwa pemerintahan Desa Cowet tidak melakukan pungutan liar kepada masyarakat.
Kapolsek Batang Tarang Ipda Agus Tri Marsono menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat tentang stop pungutan liar tersebut akan rutin dilaksanakan.
"Sosialisasi ini tujuannya agar masyarakat paham dan bisa bekerja sama, apabila mengetahui dan melihat bahwa ada pungutan liar di tengah-tengah masyarakat agar segera memberitahu kepada pihak yang terkait," ujar Kapolsek.