Kapolsek Jangkang Pimpin pengecekan Lokasi Titik Hotspot Karhutla


Humas Polres Sanggau - Anggota Polsek Jangkang bersama Koramil Jangkang melaksanakan pengecekan titik hotspot yang terpantau satelit Lapan di wilayah Keca Jangkang Kabupaten Sanggau, Senin (26/4) malam.
 
Pengecekan tersebut dilaskanakan di Dusun Taman Sari Desa Empiang Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau sebanyak 1 (satu) Titik Lahan yang terbakar / bekas terbakar.
 
Sebelum menuju ke lokasi, dilaksanakan Giat Koordinasi Antara Personil Polsek Jangkang dan Koramil Jangkang dengan Perangkat Desa Empiang, kemudian Tim Langsung menuju Lokasi Sumber Titik Hot Spot  sesuai pantauan dengan Titik Koordinat: -0.49520427, 110.700561523 yang berada di Dusun Taman Sari, Desa Empiang, Kecamatan Jangkang.
 
Kapolsek Jangkang Iptu Sumardai menjelaskan bahwa lokasi yang terbakar tersebut milik Sdr. Udin warga Dusun Taman Sari, Desa Empiang, Kecamatan Jangkang.
 
"Lokasi yang terbakar tersebut diperkirakan sekitar 0,5 hektar yang akan dipergunakannya untuk berkebun (menanam Jagung dan Lada) serta laham merupakan milik pribadi," ujarnya.
 
"Tindakan yang sudah dilakukan saat ini mendokumentasi lokasi kebakaran lahan, mendata identitas, mengambil keterangan, Melakukan Giat Koordinasi Tim Siaga Api Penanggulangan Karhutla bersama perangkat Desa dan Kadus serta melaporkan kepada Pimpinan," tambah Kapolsek.
 
Kapolsek Jangkang berharap kepada warga agar tidak melakukan pembakaran mengingat himbauan sudah terus dilakukan oleh pihaknya dan berharap kejadian ini tidal terulang lagi di wilayah hukum Polsek Jangkang.
 
"Mari kita cegah pembakaran lahan maupun hutan, ingat sanksi hukum akan kami tegakkan apabila hal tersebut dilakukan dengan unsur kesengajaan dan saya berharap tidak ada lagi kejadian ini, mari bersama kami antisipasi dan cegah karhutla," himbau Kapolsek.

Postingan terkait: