Bhabinkamtibmas Cegah Pungli Dengan Menggunakan Banner Bersama Warganya


Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Bripka Ahmad Kardoyo melakukan sosialisasi terhadap warga Desa Kedukul dengan cara bentangkan sepanduk untuk mencegah Pungli, Kamis (29/4).
 
Ia menerangkan, secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan dan untuk kepentingan pribadi.
 
Untuk itu, Bripka Ahmad Kardoyo mengajak masyarakat Desa Kedukul untuk bersama-sama memberantas Pungli. Menurutnya, baik penerima dan pemberi sama-sama akan diberikan sanksi.
 
“Adanya Sosialisasi ini diharapkan seluruh masyarakat yang ada di wilayah binaanya tidak menjadi pelaku atau korban dari tindak pidana Pungli. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pelayanan publik di pemerintahan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel serta terhindar dari praktek KKN,” ujarnya.
 
Di tempat terpisah Kapolsek Mukok Ipda Suhariyanto, SH mengatakan kegiatan sosialisasi dengan cara bentangkan sepanduk tentang pungli kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan pungli di Kecamatan Mukok.
 
“Menjadi harapan kedepannya di wilayah hukum Polsek Mukok tidak ada praktek pungli,” ungkap Kapolsek.

Postingan terkait: