Cegah Karhutla Di Kecamatan Tayan Hilir, Ini Yang Dilakukan Bripka Sani Munandar


Humas Polres Sanggau - Sosialisasi dan penyuluhan tentang larangan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan yang dilaksanakan oleh Polsek Tayan Hilir Jajaran rutin kembali disampaikan kepada warga di Dusun Pulau Tayan Barat Desa Pulau Tayan Utara Kecamatan Tayan Hilir, Rabu (21/4) siang.
 
Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir Bripka Sani Munandar melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) supaya masyarakat dapat mengeBeginjan dampak serta akibat dari Kebakaran Hutan dan Lahan tersebut.
 
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kapolsek Tayan Hilir Iptu Suwanto, SH, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan supaya masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta mengeBeginjani ancaman hukuman jika Membakar Hutan dan Lahan sembarangan.
 
“Bukan hanya sampaikan sosialisasi, kami juga menyebarkan nomor handphone Polsek Tayan Hilir dan Bhabinkamtibmas serta menyampaikan kepada masyarakat apabila terjadi kebakaran agar segera menghubungi nomor tersebut,” ujarnya.
 
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir memberikan pemahaman dan meminta peran aktif masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan khususnya di Kecamatan Tayan Hilir supaya tidak terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan.

Postingan terkait: