Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Brigpol Hendrikus Atai gencar melaksanakan patroli dan imbauan kepada masyarakat di Desa Pala Pasang agar bisa memahami tentang tatanan baru mengenai penyebaran Covid-19 secara door to door system (DDS), Selasa (6/4).
Pada kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dengan cara ini penyebaran Covid-19 bisa dicegah, tetaplah dirumah supaya bisa cepat berakhir dan sebisa mungkin tidak melakukan aktivitas luar dan menghindari kerumunan, keramaian atau kegiatan massal lainnya, hindari tempat lembab untuk mengurangi resiko tertularnya Covid-19,” kata Brigpol Hendrikus Atai.
“Selain itu juga menyampaikan imbauan humanis dengan kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, agar warga masyarakat memahami dan mematuhi anjuran pemerintah serta paham akan bahaya dari Covid-19, sehingga menjalankan aturan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun,” lanjutnya.
Di Tempat terpisah Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing mengatakan saat ini kita telah memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah pandemi agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
“Tentunya dengan cara dan tatanan yang baru sehingga kita wajib mentaati anjuran pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ungkap Kapolsek.
Pada kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dengan cara ini penyebaran Covid-19 bisa dicegah, tetaplah dirumah supaya bisa cepat berakhir dan sebisa mungkin tidak melakukan aktivitas luar dan menghindari kerumunan, keramaian atau kegiatan massal lainnya, hindari tempat lembab untuk mengurangi resiko tertularnya Covid-19,” kata Brigpol Hendrikus Atai.
“Selain itu juga menyampaikan imbauan humanis dengan kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, agar warga masyarakat memahami dan mematuhi anjuran pemerintah serta paham akan bahaya dari Covid-19, sehingga menjalankan aturan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun,” lanjutnya.
Di Tempat terpisah Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing mengatakan saat ini kita telah memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah pandemi agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
“Tentunya dengan cara dan tatanan yang baru sehingga kita wajib mentaati anjuran pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ungkap Kapolsek.