Humas Polres Sanggau - Kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat terus diperkuat melalui langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polsek Entikong, Polres Sanggau, melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Entikong, Brigpol Roy Hermanto, dengan mengedepankan pendekatan preventif dan komunikasi langsung kepada masyarakat. Patroli ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan warga terhadap potensi kebakaran lahan serta dampak buruk kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, Brigpol Roy Hermanto menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Kebiasaan tersebut berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api ke area yang lebih luas.
Selain memberikan peringatan mengenai bahaya pembakaran lahan, kegiatan sosialisasi juga diarahkan untuk membangun pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Warga diharapkan lebih berhati-hati dalam menggunakan api di sekitar lahan, tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, S.H., menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Menjaga lingkungan agar tetap aman dari kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, melainkan memerlukan kesadaran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk menghindari pembukaan lahan dengan cara dibakar dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi kebakaran di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini agar potensi kebakaran dapat diminimalkan sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar. Kesadaran untuk tidak membakar lahan, disertai kepedulian terhadap kondisi lingkungan, menjadi faktor penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman kerusakan alam dan pencemaran udara akibat kabut asap.
Sosialisasi tersebut juga mendorong masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menjaga lingkungan sekitar agar terhindar dari berbagai dampak pencemaran. Kabut asap akibat karhutla dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu kenyamanan, bahkan berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki kerentanan terhadap gangguan pernapasan.
Melalui kegiatan patroli dan imbauan ini, Polsek Entikong berharap pemahaman, kesadaran, serta kesiapsiagaan masyarakat dalam mencegah karhutla semakin meningkat. Partisipasi aktif warga, termasuk kepatuhan terhadap larangan membakar lahan dan kesediaan melaporkan potensi kebakaran, diharapkan dapat memperkuat deteksi dini di lingkungan masing-masing.
Polsek Entikong, Polres Sanggau, akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui kegiatan sambang, patroli, dan edukasi kepada masyarakat guna mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan terjaga. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan mampu menekan risiko kebakaran sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang dapat merugikan masyarakat luas.
Dengan mengutamakan pencegahan dan kepedulian bersama, masyarakat di wilayah Kecamatan Entikong diharapkan semakin memahami bahwa menjaga lingkungan dari ancaman karhutla merupakan tanggung jawab bersama.
Tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melaporkan potensi kebakaran menjadi langkah nyata untuk melindungi alam, menjaga kualitas udara, serta mewujudkan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

