Humas Polres Sanggau - Polsek Tayan Hilir terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mengintensifkan patroli sekaligus menyampaikan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (27/10/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di sejumlah wilayah hukum Polsek Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.
Patroli dan sosialisasi menyasar masyarakat di Dusun Danau Teluk, Desa Cempedak, serta Dusun Tembok, Desa Tebang Benua. Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Selain menyampaikan larangan, petugas juga mengedukasi warga mengenai ketentuan dan sanksi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diminta memahami bahwa tindakan pembakaran yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga munculnya kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Personel turut menyampaikan substansi SE MenLH Nomor 16 Tahun 2026 dan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2026, khususnya terkait langkah pencegahan serta larangan pembakaran hutan dan lahan. Penyampaian dilakukan secara langsung agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lahan tanpa menggunakan api sebagai metode pembukaan lahan.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H., mengatakan pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan tindakan setelah kebakaran terjadi. Menurutnya, edukasi dan patroli harus dilakukan secara berkelanjutan untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus mendeteksi potensi titik rawan sejak dini.
“Pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu kebakaran terjadi. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya dapat meluas dan merugikan banyak pihak. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah munculnya kabut asap,” ujar Iptu Kusdarwanto.
Dalam kegiatan tersebut, patroli dan sosialisasi dilaksanakan oleh Aipda Wahyu Ari Wibowo, Aipda Sakijan, Aipda Rudy Hamsur dan Aipda Chairudin. Selain memberikan imbauan, personel juga melakukan komunikasi dengan masyarakat untuk mendorong kepedulian bersama terhadap potensi Karhutla di lingkungan masing-masing.
Polsek Tayan Hilir menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli, pemantauan dan sosialisasi secara berkala di wilayah hukumnya. Kepolisian mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih cepat dan kondisi kamtibmas serta lingkungan tetap aman dan kondusif. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

