Demi Udara Bersih dan Lingkungan Aman, Polisi Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Balai


Humas Polres Sanggau - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran kepolisian dengan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Polsek Batang Tarang menyambangi sejumlah wilayah di Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Senin (12/10/2026), untuk menyampaikan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Kegiatan menyasar desa-desa yang berada di wilayah hukum Polsek Batang Tarang. Dalam kegiatan itu, personel kepolisian tidak hanya menyampaikan imbauan secara langsung, tetapi juga memasang banner bertuliskan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” di sejumlah lokasi yang mudah dilihat masyarakat.

Sosialisasi dilaksanakan oleh Aiptu Imam Syafi’i bersama Aipda Ferry Efendi. Keduanya mengingatkan masyarakat bahwa pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya dalam menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal dan lahan masing-masing.

Pesan yang disampaikan menekankan pentingnya menghindari aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu meluasnya api. Masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan serta segera mengambil langkah yang diperlukan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Kapolsek Batang Tarang Ipda Miskun, SH, MH., mengungkapkan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat sebelum terjadi kebakaran. Menurutnya, pencegahan sejak dini jauh lebih penting karena karhutla dapat berkembang dengan cepat dan menimbulkan dampak yang luas.


“Kami ingin masyarakat memahami bahwa menjaga lingkungan dari ancaman karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Imbauan ini kami lakukan secara langsung agar pesan pencegahan dapat diterima dan menjadi perhatian masyarakat dalam setiap aktivitas yang berkaitan dengan lahan,” katanya.

Ipda Miskun menambahkan, dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat asap serta menghambat berbagai aktivitas warga. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil risiko dengan melakukan pembakaran yang dapat menyebabkan api sulit dikendalikan.

Pemasangan banner “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” di sejumlah desa juga diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar senantiasa mengutamakan cara-cara yang aman dalam mengelola lahan. Kehadiran pesan tersebut sekaligus menjadi bagian dari edukasi berkelanjutan yang dilakukan kepolisian di wilayah Kecamatan Balai.

Kapolsek Batang Tarang juga mendorong masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan aparat apabila mengetahui adanya kondisi yang berpotensi menimbulkan karhutla. Respons cepat dan kepedulian masyarakat dinilai penting untuk mencegah api berkembang serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan.

Melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan tersebut, Polsek Batang Tarang menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preventif dalam penanganan karhutla. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat kesadaran bersama sehingga Kecamatan Balai tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta lingkungan tetap terjaga. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: