Humas Polres Sanggau - Polsek Kembayan, Polres Sanggau, terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyambangi masyarakat serta memberikan sosialisasi secara langsung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, pada Minggu (18/10/2026) mulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kembayan menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat karhutla. Edukasi diberikan sebagai langkah preventif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Selain menyampaikan imbauan secara langsung, personel juga membagikan brosur yang berisi informasi mengenai dampak karhutla kepada masyarakat di kawasan permukiman dan pengunjung pasar di Kembayan.
Penyampaian informasi dilakukan secara humanis dengan mengajak masyarakat berperan aktif mencegah munculnya titik api, khususnya pada saat melakukan aktivitas pengelolaan maupun pembukaan lahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Bambang Supriyanto selaku Kanit Binmas bersama Aipda Sutikno selaku KSPKT Regu 3, Bripka B.S. Marbun selaku Kanit Propam, serta sejumlah personel Polsek Kembayan. Kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus menjadi sarana untuk mendengarkan informasi dan kondisi kamtibmas yang berkembang di lingkungan warga.
Kapolsek Kembayan Iptu Hudson Siahaan, SH., mengatakan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, sosialisasi secara rutin merupakan bagian penting dari upaya membangun kesadaran warga agar tidak mengambil tindakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan merugikan banyak pihak.
“Pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api yang tidak terkendali dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat,” ujarnya.
Iptu Hudson Siahaan menambahkan, Polsek Kembayan akan terus melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui kegiatan sambang, sosialisasi, dan penyampaian imbauan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepedulian warga sekaligus mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Kembayan.
“Harapan kami, masyarakat dapat menjadi bagian terdepan dalam pencegahan karhutla. Jika menemukan adanya potensi kebakaran atau kondisi yang dapat memicu munculnya api, segera informasikan kepada pihak terkait agar dapat ditangani sedini mungkin,” katanya.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, situasi kamtibmas sekaligus kelestarian lingkungan di Kecamatan Kembayan diharapkan tetap terjaga dan kondusif. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

