Police Go To School di SDIT Al-Hazza Sekayam, Pelajar Dibekali Pemahaman Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukum


Humas Polres Sanggau - Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan terus dilakukan melalui pendekatan edukatif kepada para pelajar. Hal itu dilakukan Polsek Sekayam melalui program Police Go To School di SDIT Al-Hazza Sekayam, Kabupaten Sanggau, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut digelar di Masjid Islamic Center Al-Hazza Sekayam dengan materi utama pencegahan perundungan atau bullying, pencurian yang melibatkan anak di bawah umur, serta pemahaman mengenai dampak dan konsekuensi hukum bagi pelajar.

Kegiatan dihadiri Ketua Yayasan Al-Hazza Kecamatan Sekayam Ustaz Basuki Rahmat, Lc., M.Ag., Kepala Sekolah SDIT Al-Hazza Sekayam Puja Friska Lumbangaol, S.Pd., jajaran dewan guru serta para peserta didik. Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P. turut berperan dalam kegiatan tersebut melalui Ps. Kanit Samapta Polsek Sekayam Aiptu Bagiyo yang menyampaikan materi kepada para pelajar.

Dalam penyampaiannya, Aiptu Bagiyo menjelaskan bahwa perundungan tidak hanya berupa tindakan kekerasan secara fisik. Perilaku mengejek, menghina, mengancam, mempermalukan atau menyakiti orang lain melalui perkataan maupun media sosial juga dapat menjadi bentuk perundungan yang berdampak serius terhadap korban.

Para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis bullying, mulai dari perundungan verbal, fisik hingga cyberbullying. Mereka dijelaskan bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak psikologis maupun sosial bagi korban, sementara pelaku juga dapat menghadapi konsekuensi sosial dan hukum sesuai bentuk serta akibat dari perbuatannya.

Selain persoalan perundungan, kepolisian memberikan edukasi mengenai pencurian yang melibatkan anak di bawah umur serta konsekuensi hukum yang dapat muncul. Materi tersebut disampaikan agar para siswa memahami batasan perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan serta tidak mudah terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan aturan.


Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P. mengatakan edukasi hukum sejak usia sekolah merupakan langkah penting untuk membangun karakter pelajar sekaligus mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku tindak kekerasan dan pelanggaran hukum.

“Anak-anak perlu mengetahui bahwa setiap tindakan memiliki dampak. Karena itu, kami mengajak para pelajar untuk saling menghormati, tidak melakukan perundungan dalam bentuk apa pun, serta berani menyampaikan kepada guru, orang tua atau kepolisian apabila melihat maupun mengalami tindakan yang merugikan,” ujarnya.

AKP Sutikno menekankan bahwa sekolah, keluarga, masyarakat dan kepolisian memiliki peran yang saling melengkapi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Menurutnya, pencegahan akan lebih efektif apabila seluruh pihak membangun komunikasi terbuka dan tidak membiarkan tindakan perundungan dianggap sebagai hal biasa.

“Jangan menganggap mengejek atau mempermalukan teman sebagai candaan apabila hal tersebut membuat orang lain merasa takut, tertekan atau tersakiti. Jadikan sekolah sebagai tempat untuk belajar, bertumbuh dan saling menghargai. Kepolisian siap bersinergi dengan pihak sekolah untuk menjaga lingkungan pendidikan tetap aman,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Sekayam juga memperkenalkan layanan Kepolisian 110 kepada dewan guru dan para pelajar. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak pidana, kecelakaan maupun keadaan darurat lainnya. Kepolisian mengingatkan agar layanan tersebut digunakan secara bijak dan bertanggung jawab serta tidak untuk panggilan palsu.

Kegiatan Police Go To School tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Sekayam dalam meningkatkan kesadaran hukum, kedisiplinan dan kepatuhan pelajar terhadap aturan. Melalui edukasi yang dilakukan secara langsung, kepolisian berharap terbentuk karakter peserta didik yang berani menolak kekerasan, menghormati sesama dan turut menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman serta bebas dari perundungan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: