Humas Polres Sanggau - Langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya Karhutla.
Patroli dan imbauan tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 12.30 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Entikong, Polres Sanggau. Kegiatan dipimpin Ka SPKT II Aiptu Sugeng T.P bersama personel dengan menyasar masyarakat sebagai bagian dari langkah pencegahan dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan sosialisasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama saat kondisi lingkungan rawan terjadi penyebaran api.
Selain mencegah kebakaran, petugas mengajak warga menerapkan pola hidup bersih dan menjaga lingkungan sekitar. Imbauan tersebut dinilai penting untuk meminimalkan dampak kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kesehatan dan keselamatan.
Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, SH mengatakan, patroli Karhutla tidak hanya berorientasi pada penanganan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi lebih mengutamakan pencegahan melalui komunikasi langsung dengan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa mencegah Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, edukasi dan imbauan terus dilakukan agar warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Kesadaran untuk mengenali potensi bahaya, menjaga lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran diharapkan dapat mempercepat langkah penanganan.
Patroli juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang lebih dekat antara kepolisian dan masyarakat. Melalui pendekatan persuasif, personel memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap lingkungan, kualitas udara, kesehatan, hingga keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi warga.
Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mencegah Karhutla.
Warga didorong untuk ikut berperan aktif dalam meminimalisir risiko kebakaran dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta menjaga kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal maupun area perkebunan.
Polsek Entikong menegaskan bahwa sosialisasi dan patroli akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk menghindari kerusakan lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman kabut asap.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap terbentuk kepedulian bersama dalam mencegah Karhutla di wilayah Entikong. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari dampak kebakaran hutan dan lahan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

