Menjaga Udara Tetap Bersih, Polisi dan Warga Balai Bersama Cegah Karhutla


Humas Polres Sanggau - Pesan untuk tidak membakar hutan dan lahan terus digaungkan kepada masyarakat di Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau. Personel Polsek Batang Tarang memasang banner bertuliskan “STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” di sejumlah desa sebagai bagian dari langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kamis (15/10/2026) siang.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Aiptu Imam Syafi’i dan Aipda Ferry Efendi dengan menyasar desa-desa yang berada di wilayah hukum Polsek Batang Tarang. Selain memasang banner, personel juga menyampaikan imbauan secara langsung agar masyarakat memahami bahaya dan konsekuensi yang dapat ditimbulkan dari pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Kapolsek Batang Tarang Ipda Miskun, SH, MH mengatakan, pemasangan banner menjadi salah satu cara untuk menjaga pesan pencegahan Karhutla tetap terlihat dan mudah diingat masyarakat.

“Kami ingin imbauan ini tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga hadir di ruang publik sehingga masyarakat selalu teringat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” katanya.

Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran dan kepedulian bersama. Kebakaran yang berawal dari pembakaran lahan dapat meluas apabila tidak segera dikendalikan, sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat.


Dalam sosialisasi tersebut, warga juga diberikan pemahaman mengenai dampak asap Karhutla terhadap kesehatan. Kabut asap dapat mengganggu kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan, sehingga langkah pencegahan dinilai lebih penting daripada penanganan setelah kebakaran terjadi.

Polsek Batang Tarang mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Warga juga diminta segera melaporkan apabila ..menemukan titik api atau aktivitas yang dapat memicu terjadinya Karhutla di lingkungan sekitarnya.

“Kami mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga Kecamatan Balai tetap aman dari Karhutla. Jika lingkungan dijaga bersama dan potensi kebakaran segera dilaporkan, risiko yang lebih besar dapat dicegah sejak awal,” ujar Ipda Miskun.

Kegiatan sosialisasi dan pemasangan banner tersebut diharapkan semakin memperkuat kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan sekaligus mencegah terjadinya Karhutla.

Polsek Batang Tarang menegaskan bahwa langkah edukasi dan pencegahan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan terbebas dari dampak kebakaran serta kabut asap. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: