Pastikan Informasi di Lapangan, Polsek Mukok Cek Lokasi Bekas PETI di Dusun Senjata


Humas Polres Sanggau - Polsek Mukok melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah titik yang disebut sebagai lokasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Senjata, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Jumat (16/10/2026). Langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya pemberitaan di sejumlah media sosial mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Pengecekan dilaksanakan sekitar pukul 16.45 WIB oleh Kapolsek Mukok Iptu Firman S beserta personel Polsek Mukok. Dalam kegiatan itu, petugas turut didampingi Kepala Dusun Senjata Dede Syahrul dan tokoh masyarakat setempat, Alexander Anyan, untuk memastikan kondisi lapangan secara langsung.

Petugas kemudian menyisir empat titik yang diketahui merupakan lokasi bekas aktivitas PETI di wilayah Dusun Senjata. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan informasi yang beredar di media sosial dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus memastikan apakah masih terdapat kegiatan penambangan tanpa izin di lokasi tersebut.

Dari hasil pengecekan, polisi tidak menemukan adanya aktivitas PETI pada keempat titik yang diperiksa. Tidak terlihat kegiatan penambangan sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar di sejumlah media sosial, sehingga kondisi di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tersebut saat ini tidak sedang berlangsung.

Kepala Dusun Senjata dan tokoh masyarakat yang mendampingi pengecekan juga memberikan keterangan kepada petugas. Berdasarkan informasi yang disampaikan, aktivitas PETI di wilayah Dusun Senjata disebut telah berhenti kurang lebih selama lima bulan.

Kapolsek Mukok menegaskan bahwa pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memastikan setiap informasi yang berkembang di masyarakat berdasarkan kondisi faktual.


“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan informasi yang beredar, dan dari hasil pengecekan di empat titik tidak ditemukan adanya aktivitas PETI seperti yang diberitakan di media sosial,” ujar Iptu Firman.

Menurutnya, keberadaan bekas lokasi aktivitas PETI tetap menjadi perhatian karena memiliki potensi menimbulkan persoalan lingkungan maupun gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat apabila kembali digunakan untuk kegiatan penambangan tanpa izin.

“Kami mengimbau masyarakat melalui kepala dusun dan tokoh masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas PETI di wilayah Dusun Senjata. Kami berharap seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Kapolsek.

Polsek Mukok juga mengingatkan masyarakat agar menyampaikan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan tanpa izin yang kembali berlangsung. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap informasi dapat segera ditindaklanjuti melalui pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil pengecekan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa empat titik yang diperiksa merupakan bekas lokasi aktivitas PETI dan saat kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan.

Kepolisian akan terus melakukan pemantauan serta mengedepankan langkah preventif melalui sinergi bersama pemerintah desa, kepala dusun, tokoh masyarakat dan warga dalam menjaga keamanan sekaligus mencegah munculnya kembali aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Mukok. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: