Humas Polres Sanggau - Polsek Toba, Polres Sanggau, terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan. Personel kepolisian mengingatkan warga agar tidak menggunakan api sebagai cara membuka maupun membersihkan lahan karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat sekaligus memasang banner berisi pesan pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Toba. Pemasangan media imbauan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu mempertimbangkan dampak lingkungan sebelum melakukan aktivitas pembukaan lahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Brigpol Sona Panjaitan, S.H., bersama Bripda Randhika Fernanda. Keduanya menyampaikan pesan kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam mencegah munculnya titik api, terutama saat masyarakat maupun pihak perusahaan melakukan kegiatan pembukaan lahan.Kapolsek
Toba Iptu Arnold Rocky Montolalu, S.H., M.H., mengungkapkan pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran setiap individu. Menurutnya, sosialisasi secara rutin merupakan bagian penting dari upaya kepolisian membangun pemahaman masyarakat sebelum potensi kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
“Karhutla tidak selalu bermula dari kejadian besar. Satu titik api yang tidak terkendali dapat menyebar dan menimbulkan dampak yang luas. Karena itu, kami terus mengingatkan masyarakat dan seluruh pihak yang melakukan aktivitas pembukaan lahan agar tidak menggunakan cara yang berisiko menimbulkan kebakaran,” ujar Kapolsek Toba.
Ia menegaskan, kepolisian tidak hanya mengedepankan langkah penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan melalui edukasi dan komunikasi langsung dengan masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, warga diharapkan memahami bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
“Yang kami harapkan bukan hanya masyarakat mengetahui larangannya, tetapi benar-benar memiliki kepedulian untuk menjaga lingkungan. Jika menemukan adanya potensi kebakaran atau aktivitas yang dapat memicu api, segera sampaikan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” kata Iptu Arnold Rocky Montolalu.
Polsek Toba juga mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan sekitar. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan sekaligus mengurangi risiko munculnya kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Toba berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan karhutla semakin meningkat. Sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan pihak terkait diharapkan mampu menjaga wilayah Kecamatan Toba tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

