Police Goes to School, Polsek Sekayam Edukasi Pelajar Kenaman tentang Bullying hingga Keselamatan Lalu Lintas


Humas Polres Sanggau - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam terus memperkuat langkah preventif di lingkungan pendidikan melalui program Police Goes to School. Kegiatan tersebut digelar di SD Negeri 16 Kenaman, Dusun Kenaman, Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Senin (19/10/2026) pagi.

Kegiatan diikuti personel Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam, yakni Aipda Billy Deskara, Bripka Yan Maro dan Briptu Rinaldy Andarsih. Turut hadir dewan guru serta para siswa dan siswi SD Negeri 16 Kenaman yang mengikuti rangkaian sosialisasi dan penyampaian pesan kamtibmas secara langsung.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan edukasi mengenai sejumlah persoalan yang dinilai penting diketahui sejak dini oleh para pelajar. Materi yang disampaikan meliputi pencegahan perundungan atau bullying, bahaya penyalahgunaan lem Fox dan kebiasaan merokok, keselamatan berlalu lintas, serta pemanfaatan layanan kepolisian 110.

Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam Aipda Billy Deskara mengajak para siswa untuk tidak melakukan bullying dalam bentuk apa pun, baik secara fisik, verbal maupun melalui media sosial. Para pelajar juga didorong untuk membangun kebiasaan saling menghormati dan menghargai serta tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk merendahkan teman.

Polisi juga meminta para siswa untuk tidak takut melapor apabila melihat atau mengalami tindakan perundungan. Laporan dapat disampaikan kepada guru, pihak sekolah, orang tua maupun kepolisian sehingga setiap persoalan dapat ditangani sejak dini dan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih serius.

“Jangan menganggap bullying sebagai candaan. Perbuatan yang mungkin dianggap biasa oleh pelaku bisa memberikan dampak bagi teman yang menjadi korban. Karena itu, mari saling menghormati, menjaga pertemanan dan segera melapor kepada orang dewasa yang dipercaya apabila menemukan tindakan perundungan,” ujar Aipda Billy.


Selain bullying, para pelajar diingatkan mengenai bahaya menyalahgunakan lem Fox maupun bahan sejenis dengan cara yang dapat membahayakan kesehatan. Polisi juga mengimbau siswa untuk tidak merokok serta mengisi waktu luang dengan kegiatan positif, seperti belajar, berolahraga, berkesenian dan aktivitas lain yang dapat mendukung perkembangan diri.

Dalam aspek keselamatan berlalu lintas, personel Polsek Sekayam mengingatkan para siswa yang masih di bawah umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sendiri, baik ke sekolah maupun ke tempat lainnya. Para pelajar diharapkan meminta orang tua atau wali untuk mengantar demi menjaga keselamatan serta menghindari risiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., mengungkapkan edukasi kepada pelajar merupakan investasi penting dalam membangun kesadaran hukum sejak usia dini. Menurutnya, kepolisian tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga berupaya mencegah berbagai persoalan melalui pendekatan edukatif dan humanis di lingkungan sekolah.

“Anak-anak adalah generasi yang akan menentukan masa depan daerah kita. Karena itu, sejak dini mereka perlu dibekali pemahaman mengenai bagaimana menghormati orang lain, menjaga diri dari perilaku yang membahayakan, serta memahami aturan ketika berada di jalan. Kami ingin pesan kamtibmas diterima dengan cara yang dekat dan mudah dipahami oleh para pelajar,” katanya.

AKP Sutikno juga menyampaikan bahwa layanan Kepolisian 110 dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk pihak sekolah, untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak pidana, kecelakaan lalu lintas maupun keadaan darurat lainnya. Penggunaan layanan tersebut harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab serta tidak digunakan untuk membuat laporan atau panggilan palsu.

Melalui program Police Goes to School, Polsek Sekayam berharap sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua dan pelajar semakin kuat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan, serta mencegah berbagai perilaku negatif di kalangan pelajar sejak dini. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: