Humas Polres Sanggau - Polsek Sekayam membuka ruang dialog dengan masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT SISU, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat tersebut digelar di lingkungan PT SISU pada Rabu (28/10/2026).
Kegiatan dipimpin Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., didampingi Ps. Kanit Samapta Aiptu Bagiyo, Ps. Kanit Propam Aipda Alfred CH., serta sejumlah personel Polsek Sekayam. Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi kepolisian untuk mendengarkan secara langsung kondisi, aspirasi, dan berbagai hal yang menjadi perhatian masyarakat setelah terjadinya PHK.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat terdampak PHK dilakukan sebagai bagian dari Program Prioritas Kapolri yang mendorong terbangunnya komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat rasa kehadiran negara sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif di tengah dinamika sosial dan ekonomi yang dihadapi warga.
Kapolsek Sekayam mengungkapkan, kondisi masyarakat pasca-PHK perlu disikapi dengan komunikasi yang terbuka dan suasana yang tetap sejuk. Menurutnya, ruang dialog penting agar setiap persoalan dapat disampaikan secara baik sehingga tidak berkembang menjadi kesalahpahaman yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Dalam situasi seperti ini, komunikasi menjadi sangat penting. Kami datang untuk mendengar dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi. Apa pun persoalannya, mari kita hadapi dengan kepala dingin dan tetap menjaga hubungan yang baik,” ujar AKP Sutikno.
Ia menegaskan bahwa Polsek Sekayam siap menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman sekaligus mendorong masyarakat untuk menyampaikan setiap persoalan melalui jalur komunikasi yang tepat. Kepolisian juga mengajak warga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat mengenai layanan Kepolisian 110 yang dapat dimanfaatkan ketika membutuhkan bantuan polisi atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Layanan tersebut diharapkan memudahkan masyarakat menyampaikan informasi secara cepat sehingga dapat segera ditindaklanjuti petugas.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi. Informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan keamanan sangat berarti bagi kami, karena penanganan yang cepat tentu akan lebih baik sebelum persoalan berkembang,” katanya.
Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial. Kapolsek mengingatkan agar warga melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi, terlebih apabila informasi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan atau memperkeruh keadaan.
“Jangan sampai persoalan yang sedang dihadapi justru diperbesar oleh informasi yang tidak benar. Pastikan sumbernya sebelum membagikan sesuatu. Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif dan jangan memberikan ruang bagi hoaks maupun provokasi,” tegas AKP Sutikno.
Kapolsek Sekayam juga mengajak masyarakat memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan kepolisian serta unsur terkait di Kecamatan Sekayam. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam mendeteksi potensi gangguan sejak dini sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di PT SISU tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Sekayam untuk terus hadir, mendengar, dan membangun kemitraan dengan masyarakat. Melalui komunikasi yang terbuka, kepolisian berharap kepercayaan publik semakin kuat dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sekayam tetap aman, damai, serta kondusif. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

