Humas Polres Sanggau - Pasca angin puting beliung menerjang wilayah Desa Mak Kawing, Kecamatan Balai Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, jajaran Polsek Batang Tarang bergerak melakukan pengecekan terhadap rumah warga yang terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi warga sekaligus mendata kerusakan akibat peristiwa tersebut.
Pengecekan dilaksanakan pada Senin (21/9/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Batang Tarang Ipda Miskun, S.H., M.H., bersama dua personel piket Polsek Batang Tarang dengan menyambangi lokasi rumah warga yang terdampak.
Angin puting beliung diketahui terjadi pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, terdapat empat rumah warga dan satu rumah burung walet yang terdampak akibat terpaan angin kencang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, kerusakan yang ditemukan terutama terjadi pada bagian atap rumah dan plafon. Kondisi tersebut menjadi perhatian petugas untuk memastikan kebutuhan warga sekaligus melihat secara langsung dampak yang ditimbulkan setelah kejadian.
Kapolsek Batang Tarang mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai langkah awal untuk mengetahui kondisi rumah warga setelah diterpa angin puting beliung. Selain itu, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang terdampak.
“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi rumah warga setelah kejadian. Dari hasil pengecekan, terdapat beberapa bagian bangunan yang mengalami kerusakan, terutama atap dan plafon. Kami juga memastikan kondisi warga tetap aman setelah peristiwa tersebut,” ujar Ipda Miskun.
Dalam pengecekan tersebut tidak ditemukan adanya korban jiwa. Namun, peristiwa angin puting beliung menimbulkan kerugian materiil akibat kerusakan pada sejumlah bangunan yang terdampak.
Polsek Batang Tarang mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap perubahan cuaca dan potensi angin kencang. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi kejadian serupa maupun kondisi yang dapat membahayakan keselamatan, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

