Cegah Narkoba Sejak Dini, Polsek Meliau Edukasi 74 Siswa SMPN 10


Humas Polres Sanggau - Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba terus diperkuat di tingkat desa. Polsek Meliau bersama Pemerintah Desa Pampang Dua dan Puskesmas Harapan Makmur memberikan sosialisasi serta edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat dan pelajar di Desa Pampang Dua, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas Gedung SMP Negeri 10 Meliau tersebut diikuti sebanyak 74 siswa kelas VII, VIII dan IX. Sosialisasi juga dihadiri unsur pemerintahan kecamatan dan desa, kepolisian, tenaga kesehatan, pihak sekolah, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta kader PKK Desa Pampang Dua.

Dari jajaran Polsek Meliau hadir Bhabinkamtibmas Desa Pampang Dua Aipda F. Febri Tri Suhardi, S.Pd., yang mewakili Kapolsek Meliau, bersama Bripda Muji Muzakirin dari Unit Sabhara Polsek Meliau. Kehadiran kepolisian menjadi bagian dari penguatan pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, unsur Pemerintah Kecamatan Meliau diwakili Kasi Kesra Gunasius. Dari Puskesmas Harapan Makmur hadir tenaga kesehatan Benny Kurniawan, A.Md.Kep., sedangkan Pemerintah Desa Pampang Dua diwakili Sekretaris Desa M.W. Sogar bersama perangkat desa dan kepala wilayah.

Materi kesehatan mengenai penyalahgunaan dan peredaran narkoba disampaikan Benny Kurniawan, A.Md.Kep. Edukasi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan serta pentingnya membangun lingkungan yang mampu mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang.

Materi dari kepolisian disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Pampang Dua Aipda F. Febri Tri Suhardi, S.Pd. Dalam penyampaiannya, peserta diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pentingnya kepedulian lingkungan, serta peran pelajar dan masyarakat dalam membantu mencegah peredaran narkoba sejak dini.


Kapolsek Meliau Iptu Supar menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai risiko penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, pencegahan tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
 
“Edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat, terutama para pelajar, memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengenali bahaya narkoba dan mampu mengambil sikap yang tepat. Pencegahan akan lebih kuat apabila sekolah, keluarga, pemerintah desa, tenaga kesehatan dan kepolisian bergerak bersama,” katanya.
 
Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak bersikap pasif apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat dinilai penting bagi kepolisian dalam melakukan langkah pencegahan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
 
“Kami mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, perangkat desa dan seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera komunikasikan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara tepat,” ungkap Iptu Supar.
 
Kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan sumber daya manusia masyarakat Desa Pampang Dua melalui bidang pembinaan. Program ini juga bersumber dari APBDes Pampang Dua Tahun 2026 dan diarahkan untuk mendukung pembentukan Desa Pampang Dua sebagai Desa Bersih dari Narkoba atau Desa Bersinar.
 
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Meliau bersama Pemerintah Desa Pampang Dua berharap terbentuk kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, sekolah, tenaga kesehatan dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat pencegahan penyalahgunaan serta peredaran narkoba, terutama di kalangan generasi muda. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: