Gerak Cepat Tangani Karhutla, Polsek Tayan Hilir Gunakan 60 Liter X-Fire di Cingka


Humas Polres Sanggau - Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali dilakukan jajaran Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau, setelah terpantau adanya titik api di wilayah Dusun Cingka, Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kamis (24/9/2026).

Pemadaman dilakukan mulai sekitar pukul 16.30 WIB hingga selesai dengan menggunakan cairan X-Fire sebanyak 60 liter. Penanganan tersebut dilakukan pada lahan yang terbakar dengan luas sekitar 0,2 hektare berdasarkan pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning.

Personel Polsek Tayan Hilir langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Penggunaan X-Fire dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat proses pemadaman dan mencegah api kembali menyala serta meluas ke area di sekitarnya.

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H. menjelaskan respons terhadap titik api dilakukan setelah lokasi terpantau melalui sistem pemantauan Karhutla. Menurutnya, kecepatan penanganan menjadi hal penting untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih luas.

“Begitu titik api terpantau, personel segera melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan. Penggunaan X-Fire menjadi salah satu upaya untuk membantu proses pemadaman sehingga api dapat dikendalikan dan tidak merambat ke lahan di sekitarnya,” katanya.


Dalam penanganan tersebut, Polsek Tayan Hilir menggunakan tiga jerigen X-Fire atau setara 60 liter. Sebelumnya, stok awal X-Fire di Polsek Tayan Hilir tercatat sebanyak 17 jerigen, dengan penggunaan empat jerigen pada 11 September 2026 dan tiga jerigen pada 24 September 2026, sehingga tersisa 10 jerigen.

Iptu Kusdarwanto menambahkan bahwa penanganan Karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul. Pemantauan, deteksi dini, dan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Sekecil apa pun api harus menjadi perhatian karena kondisi lahan yang kering dapat membuat api cepat berkembang. Jika menemukan titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin,” katanya.

Pemadaman di Dusun Cingka tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polsek Tayan Hilir dalam merespons potensi Karhutla di wilayah hukumnya.

Selain penanganan di lapangan, kepolisian terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah munculnya kebakaran hutan dan lahan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: