Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Gencarkan Patroli dan Edukasi Warga


Humas Polres Sanggau - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Kapuas, Polres Sanggau, dengan mengintensifkan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas, Kabupaten Sanggau, Senin (28/9/2026).

Kegiatan patroli dan imbauan Karhutla tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Bripka Hasbiallah, S.H. Kegiatan menyasar masyarakat di wilayah binaan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga didorong untuk lebih memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Selain memberikan imbauan, patroli juga menjadi sarana membangun komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan Karhutla serta dampak yang dapat ditimbulkan apabila kebakaran meluas dan menghasilkan kabut asap.

Kapolsek Kapuas Iptu Marianus, S.H., mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak dari tingkat lingkungan dan keluarga. Menurutnya, patroli tidak hanya ditujukan untuk menyampaikan larangan, tetapi juga membangun kesadaran warga agar mampu mengenali dan mencegah potensi kebakaran sejak dini.

“Pencegahan akan lebih efektif apabila masyarakat memiliki kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya. Kami mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan adanya titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujarnya.


Kapolsek Kapuas menambahkan, kebiasaan membuka lahan dengan pembakaran dapat menimbulkan risiko yang lebih luas apabila api tidak terkendali. Selain mengancam lingkungan, Karhutla juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara serta kenyamanan warga.

Karena itu, Polsek Kapuas terus mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan menjaga lingkungan secara bersama-sama. Warga juga diingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama ketika kondisi lahan dan vegetasi berada dalam keadaan kering.

“Yang paling utama adalah mencegah sebelum terjadi. Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan, bukan hanya menunggu ketika kebakaran sudah terjadi. Dengan kepedulian bersama, potensi Karhutla dapat ditekan dan lingkungan tetap aman bagi masyarakat,” kata Iptu Marianus.

Patroli dan imbauan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta kesiapan masyarakat dalam mencegah dan meminimalisir risiko Karhutla.

Polsek Kapuas juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif dan membangun sinergi dengan masyarakat guna mencegah kerusakan lingkungan serta melindungi keselamatan warga dari ancaman bencana kabut asap akibat Karhutla. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: