Humas Polres Sanggau - Polsek Kembayan melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dusun Tanjung Bunga, Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (30/9/2026). Penanganan dilakukan setelah terpantau tiga titik koordinat hotspot melalui Aplikasi Lancang Kuning.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan tiga titik koordinat tersebut berada pada satu hamparan lahan yang sama. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 0,9 hektare dan langsung dilakukan pemadaman serta pendinginan oleh petugas.
Penanganan dilakukan untuk memastikan api tidak kembali menyala dan mencegah penjalaran ke area lahan lainnya. Petugas melakukan penyisiran pada lokasi yang terbakar sekaligus memastikan bagian lahan yang masih berpotensi menyimpan bara dapat didinginkan.
Dalam proses pemadaman dan pendinginan, petugas menggunakan dua unit alat penyemprot air jenis solo manual. Peralatan tersebut digunakan untuk menjangkau bagian lahan yang masih memerlukan pendinginan sehingga potensi munculnya kembali titik api dapat ditekan.
Kapolsek Kembayan Iptu Hudson Siahaan, S.H. mengatakan, penanganan terhadap titik hotspot dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap informasi yang terpantau melalui sistem pemantauan Karhutla. Menurutnya, setiap titik panas perlu segera diverifikasi dan ditindaklanjuti di lapangan.
“Setiap informasi hotspot harus segera kita pastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Setelah ditemukan berada pada satu hamparan lahan, personel langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan api tidak kembali menyala maupun meluas ke area lain,” ucapnya.
Setelah pemadaman dan pendinginan selesai, seluruh lokasi kembali dilakukan monitoring. Kondisi pascapenanganan terpantau kondusif, namun Polsek Kembayan tetap melakukan pemantauan dan koordinasi lintas sektoral untuk mengantisipasi munculnya kembali api.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api. Kami juga terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa Karhutla ini,” tegas Iptu Hudson Siahaan.
Polsek Kembayan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan demi mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan serta masyarakat. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

