Antisipasi Karhutla, Polsek Sekayam Pantau Titik Rawan dan Edukasi Masyarakat


Humas Polres Sanggau - Kepolisian Sektor Sekayam, Polres Sanggau, memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui patroli preventif dan deteksi dini di sejumlah wilayah yang dinilai rawan, Senin (28/9/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya kebakaran sekaligus meminimalkan dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat.

Sebelum patroli dimulai, personel Polsek Sekayam terlebih dahulu mengikuti apel konsolidasi yang dipimpin Ps. KA SPKT III Polsek Sekayam Aiptu Andriyanto. Apel tersebut menjadi sarana untuk menyamakan langkah, menyampaikan arahan serta memastikan kesiapan personel dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Usai apel, Aiptu Andriyanto bersama personel Polsek Sekayam melaksanakan patroli kesiapsiagaan dan antisipasi Karhutla dengan melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan di sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi kebakaran.

Pemantauan difokuskan pada kawasan hutan, lahan perkebunan, lahan kosong serta lokasi lainnya yang memiliki potensi terjadinya Karhutla. Personel juga melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya titik api, asap maupun tanda-tanda lain yang dapat mengindikasikan terjadinya kebakaran.

Selain melakukan pemantauan, personel menyampaikan edukasi secara langsung kepada masyarakat yang ditemui selama patroli. Warga diimbau tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan kering.

Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar. Masyarakat diminta memilih metode pembukaan lahan yang tidak menimbulkan risiko kebakaran maupun pencemaran udara.

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S. Sos., M.A.P., menjelaskan pencegahan Karhutla membutuhkan kesiapan petugas sekaligus kesadaran masyarakat. Menurutnya, patroli dilakukan bukan hanya untuk memantau wilayah, tetapi juga memastikan pesan pencegahan dapat diterima langsung oleh warga.


“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan kondisi wilayah tetap terpantau sekaligus mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla. Setiap potensi kebakaran harus diantisipasi sedini mungkin agar tidak berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujarnya.

AKP Sutikno juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api, kepulan asap atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla. Informasi yang diterima sejak awal akan memudahkan petugas melakukan penanganan secara cepat dan tepat.

“Peran masyarakat sangat penting dalam deteksi dini. Apabila ada titik api atau asap yang mencurigakan, jangan menunggu sampai api membesar. Segera informasikan kepada petugas agar dapat dilakukan pengecekan dan penanganan bersama dengan instansi terkait,” katanya.

Dalam pelaksanaan patroli, personel juga meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca dan rendahnya curah hujan yang dapat meningkatkan risiko kebakaran. Pemantauan secara berkala dilakukan untuk mengetahui perkembangan situasi dan memastikan potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti.

Apabila ditemukan titik api atau kejadian Karhutla, personel Polsek Sekayam siap melakukan penanganan awal, melaporkan perkembangan secara berjenjang serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencegah api meluas. Langkah tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran di wilayah Kecamatan Sekayam.

Kegiatan patroli ini juga merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Sanggau Nomor 300.2.3/49/BPBD-PKT Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sanggau Tahun 2026. Polsek Sekayam berkomitmen melaksanakan patroli secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dan deteksi dini.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sekayam berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan semakin kuat dan potensi Karhutla dapat diminimalisir. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga hutan, lahan, dan lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: