Humas Polres Sanggau - Polsek Batang Tarang terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggelar patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Minggu (27/9/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada penyebaran informasi mengenai larangan dan sanksi hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut menyasar sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Batang Tarang. Personel menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga sekaligus memasang banner yang berisi pesan antisipasi karhutla sebagai pengingat agar masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai risiko pembakaran lahan, baik terhadap keselamatan, kesehatan maupun kelestarian lingkungan. Personel juga mengingatkan bahwa asap akibat karhutla dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan dampak yang lebih luas apabila kebakaran tidak segera dikendalikan.
Kapolsek Batang Tarang Ipda Miskun, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Menurutnya, pencegahan akan lebih efektif apabila kesadaran masyarakat tumbuh sejak sebelum terjadi kebakaran.
“Kami tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga terus membangun komunikasi dengan masyarakat melalui sosialisasi. Kami ingin warga memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar memiliki risiko terhadap lingkungan dan keselamatan bersama serta terdapat ketentuan hukum yang harus dipatuhi,” ujar Ipda Miskun.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga wilayah dari ancaman karhutla. Warga diminta segera memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan titik api, kepulan asap atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.
Polsek Batang Tarang juga mengajak para kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat dan seluruh warga untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, terutama pada kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Patroli dan penyampaian imbauan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, kesehatan dan kelestarian lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Batang Tarang berharap pesan pencegahan karhutla dapat dipahami dan diterapkan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sekaligus menciptakan wilayah Kecamatan Batang Tarang yang aman, sehat dan bebas dari ancaman karhutla. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

