Polres Sanggau - Polsek Parindu melakukan pengecekan lapangan atau ground check terhadap satu titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terpantau melalui Aplikasi Lancang Kuning di wilayah Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Minggu (27/9/2026). Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi lokasi sekaligus mencegah munculnya kembali titik api.
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB dengan dipimpin Kapolsek Parindu AKP Sutono bersama personel. Dalam pengecekan itu, petugas didampingi Kepala Wilayah Dusun Engkalau, Desa Rahayu, Pritis Vander, Manager Kebun PT Mitra Austral Sedjahtera (MAS) I Wahyu Murtito, serta Askep Legal Humas PT MAS I Doglas M. Wihyawari.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan titik yang terpantau berada di lahan inti Divisi 5 Blok S804 PT MAS I, Dusun Engkalau, Desa Rahayu, Kecamatan Parindu. Area yang terdampak kebakaran diperkirakan seluas sekitar satu hektare dengan kategori titik panas sedang dan berada pada koordinat 0.30986, 110.40613.
Informasi awal mengenai kebakaran diketahui pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat melintas sepulang dari Pasar Bodok, Kepala Wilayah Dusun Engkalau Pritis Vander melihat kepulan asap dari area lahan inti PT MAS I. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pihak manajemen perusahaan untuk dilakukan penanganan.
Menerima laporan tersebut, pihak manajemen PT MAS I bergerak melakukan pemadaman sekitar pukul 15.00 WIB. Upaya pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB dan api berhasil dikendalikan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kobaran api meluas ke bagian lahan lainnya.
Pada Minggu pagi, Kapolsek Parindu bersama personel kembali mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi pascakebakaran. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan api yang masih menyala. Meski demikian, pengecekan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Kapolsek Parindu AKP Sutono mengatakan pengecekan lapangan dilakukan sebagai bentuk respons terhadap informasi titik panas yang terpantau melalui sistem pemantauan karhutla. Menurutnya, setiap titik yang terdeteksi perlu diverifikasi langsung agar penanganan dapat dilakukan secara tepat dan potensi penyebaran api dapat segera dicegah.
“Begitu titik terpantau, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya. Meskipun saat petugas tiba api sudah padam, pemeriksaan dan monitoring tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang dapat memicu kebakaran kembali,” ujar AKP Sutono.
Ia menambahkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat, perusahaan dan unsur terkait.
AKP Sutono mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan informasi apabila menemukan asap atau titik api serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran di lahan.
Dari hasil penanganan, lokasi telah dilakukan pemadaman, pendinginan dan monitoring. Kondisi pascakebakaran di lahan inti Divisi 5 Blok S804 PT MAS I terpantau kondusif.
Polsek Parindu bersama pihak terkait akan terus melakukan pemantauan serta langkah pencegahan guna mengantisipasi munculnya kembali api dan mencegah meluasnya karhutla di wilayah Kecamatan Parindu. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

