Humas Polres Sanggau - Warga Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, diminta untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Sebagai upaya untuk meminta peran aktif masyarakat, saat ini Polres Sanggau bersama Polsek jajaran terus menggiatkan upaya sosialisasi. Seperti dilakukan personel Polsek Mukok.
Melalui salah satu Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad Kardoyo, memberikan imbauan langsung larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar kepada masyarakat Desa Kedukul, Kamis (15/4).
Imbauan larangan membakar hutan dan lahan, disampaikan melalui spanduk terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada warga setempat.
Kapolsek Mukok AKP Supriyanto mengatakan, upaya untuk bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat bisa mengerti dan tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan. Selain bisa berdampak terhadap terganggunya kesehatan juga perbuatan ini, dapat berdampak secara hukum,” tutupnya.
Sebagai upaya untuk meminta peran aktif masyarakat, saat ini Polres Sanggau bersama Polsek jajaran terus menggiatkan upaya sosialisasi. Seperti dilakukan personel Polsek Mukok.
Melalui salah satu Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad Kardoyo, memberikan imbauan langsung larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar kepada masyarakat Desa Kedukul, Kamis (15/4).
Imbauan larangan membakar hutan dan lahan, disampaikan melalui spanduk terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada warga setempat.
Kapolsek Mukok AKP Supriyanto mengatakan, upaya untuk bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat bisa mengerti dan tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan. Selain bisa berdampak terhadap terganggunya kesehatan juga perbuatan ini, dapat berdampak secara hukum,” tutupnya.