Humas Polres Sanggau - Sebagai antisipasi serta penyebaran Covid-19 di ruang lingkup Internal Polri, Polsek Entikong Polres Sanggau terus terapkan Protokoler Kesehatan kepada personilnya dengan melakukan Pengecekan dan pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap anggota, Kamis (15/4) pagi.
PS. Kanit Provos Polsek Entikong Aiptu Syafruddin bersama anggota secara rutin perketat Pemeriksaan Protokol Kesehatan kepada setiap anggota dari Mulai Pengecekan Suhu Tubuh dengan melakukan alat ukur Suhu Thermo Gun, Mencuci tangan dengan sabun serta penggunaan Masker yang sangat penting bagi kesehatan personal Polri dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Setelah dilakukan serangkaian pengecekan Suhu Tubuh anggota dengan memakai Alat Pengukur Suhu Tubuh berupa Thermo Gun, rata-rata suhu Tubuh personil antara 35-36 °C (derajat Celcius) dan itu masih di katakan normal, apabila diketemukan lebih dari rata-rata maka personil tersebut di sarankan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan,” tuturnya.
Pada umumnya dari hasil pemeriksaan Cek Suhu Tubuh kepada setiap anggota relatif normal dan tidak menunjukkan gejala gangguan kesehatan, meskipun demikian setiap personil tetap harus memperhatikan Protokol Kesehatan agar kesehatan masing-masing personil tetap terjaga.
Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing menuturkan Penerapan Protokol Kesehatan di internal Polri tetap harus di laksanakan dan di terapkan secara menyeluruh baik kepada anggota itu sendiri maupun terhadap masyarakat yang berkunjung untuk mencegah Penularan dan Penyebaran Covid-19.
“Bagi Anggota maupun masyarakat yang berada di lingkungan kerja Polri harus tetap patuhi Protokol Kesehatan agar bersama-sama kita lakukan pencegahan penyebaran serta Penularan Covid-19 supaya kesehatan tetap terjaga dan aktifitas kegiatan pun menjadi nyaman,” pungkasnya.
PS. Kanit Provos Polsek Entikong Aiptu Syafruddin bersama anggota secara rutin perketat Pemeriksaan Protokol Kesehatan kepada setiap anggota dari Mulai Pengecekan Suhu Tubuh dengan melakukan alat ukur Suhu Thermo Gun, Mencuci tangan dengan sabun serta penggunaan Masker yang sangat penting bagi kesehatan personal Polri dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Setelah dilakukan serangkaian pengecekan Suhu Tubuh anggota dengan memakai Alat Pengukur Suhu Tubuh berupa Thermo Gun, rata-rata suhu Tubuh personil antara 35-36 °C (derajat Celcius) dan itu masih di katakan normal, apabila diketemukan lebih dari rata-rata maka personil tersebut di sarankan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan,” tuturnya.
Pada umumnya dari hasil pemeriksaan Cek Suhu Tubuh kepada setiap anggota relatif normal dan tidak menunjukkan gejala gangguan kesehatan, meskipun demikian setiap personil tetap harus memperhatikan Protokol Kesehatan agar kesehatan masing-masing personil tetap terjaga.
Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing menuturkan Penerapan Protokol Kesehatan di internal Polri tetap harus di laksanakan dan di terapkan secara menyeluruh baik kepada anggota itu sendiri maupun terhadap masyarakat yang berkunjung untuk mencegah Penularan dan Penyebaran Covid-19.
“Bagi Anggota maupun masyarakat yang berada di lingkungan kerja Polri harus tetap patuhi Protokol Kesehatan agar bersama-sama kita lakukan pencegahan penyebaran serta Penularan Covid-19 supaya kesehatan tetap terjaga dan aktifitas kegiatan pun menjadi nyaman,” pungkasnya.