Bukan Sekadar Razia, Polsek Mukok Edukasi Pelajar untuk Tertib Berlalu Lintas


Humas Polres Sanggau - Polsek Mukok terus merespons keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga. Penertiban dilakukan melalui razia di sejumlah sekolah di wilayah hukum Polsek Mukok, Kabupaten Sanggau, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan dilaksanakan oleh PS Kanit Samapta Polsek Mukok Aiptu Suharsono bersama sejumlah personel Polsek Mukok. Penertiban menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, khususnya yang digunakan oleh pelajar.

Dua lokasi yang menjadi sasaran kegiatan yakni SMPN 01 Mukok dan SMKN 01 Mukok. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan sekolah dan ruang publik yang lebih aman, tertib, serta terbebas dari gangguan suara kendaraan yang berlebihan.

Dari hasil penertiban, petugas menemukan dan menjaring sebanyak delapan unit sepeda motor roda dua yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut kemudian diberikan tindakan sesuai ketentuan dan pemiliknya diminta mengganti knalpot tidak standar dengan perangkat knalpot standar.

Kapolsek Mukok Iptu Firman. S mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti keresahan masyarakat sekaligus membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak lingkungan sekolah. Menurutnya, penggunaan knalpot brong bukan hanya persoalan tampilan kendaraan, tetapi juga dapat mengganggu pengguna jalan dan masyarakat di sekitarnya.

“Penertiban ini kami lakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara knalpot brong. Kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar dan pemilik kendaraan bahwa berkendara harus memperhatikan ketertiban, keselamatan serta kenyamanan orang lain,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, personel meminta pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong untuk segera melepasnya dan mengganti dengan knalpot standar. Knalpot yang telah dilepas kemudian diamankan dan dirusak agar tidak kembali digunakan pada kendaraan yang sama.


Iptu Firman menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi. Para pemilik kendaraan diberikan imbauan agar tidak kembali memasang knalpot brong karena suara yang dihasilkan dapat mengganggu ketenangan masyarakat, terutama ketika kendaraan melintas di kawasan permukiman pada malam hari.

“Harapan kami, setelah dilakukan penertiban ini, para pelajar dan masyarakat dapat memahami bahwa kendaraan harus digunakan sesuai standar. Jangan sampai kesenangan menggunakan knalpot yang bising justru mengurangi kenyamanan orang lain dan menimbulkan persoalan di lingkungan,” ungkapnya.

Penertiban tersebut juga menjadi langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan keselamatan di jalan raya. Kepolisian menilai penggunaan knalpot brong pada kendaraan, apabila disertai perilaku berkendara secara ugal-ugalan, dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun aksi kebut-kebutan.

Selain menekan potensi kecelakaan lalu lintas, kegiatan tersebut diarahkan untuk mencegah munculnya balap liar di wilayah Kecamatan Mukok. Polisi mengingatkan para pelajar dan pengguna kendaraan agar tidak menjadikan jalan umum sebagai tempat untuk menguji kecepatan atau melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Polsek Mukok memastikan kegiatan penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara berkala di wilayah hukumnya. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih disiplin sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Mukok mengajak orang tua, pihak sekolah, pelajar dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan kendaraan bermotor. Sinergi seluruh pihak dinilai penting agar kesadaran tertib berlalu lintas tidak hanya muncul karena adanya razia, tetapi menjadi kebiasaan demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kecamatan Mukok. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: