Humas Polres Sanggau - Polsek Sekayam melakukan verifikasi dan pengecekan terhadap tiga titik panas atau hotspot yang terpantau melalui aplikasi BRIN Fire Hotspot, SIPONGI dan Lancang Kuning di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kamis (20/8/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan berkembang lebih luas.
Kegiatan verifikasi dilaksanakan mulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai dengan dipimpin langsung Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., bersama empat personel Polsek Sekayam. Petugas mendatangi sejumlah lokasi yang sesuai dengan informasi titik koordinat hotspot dari sistem pemantauan.
Dari hasil pemantauan, terdapat tiga titik hotspot yang terdeteksi di Kecamatan Sekayam. Titik pertama berada di Dusun Raut Muara, Desa Raut Muara, dengan luas lahan sekitar 0,8 hektare dan diketahui digunakan masyarakat untuk kegiatan pertanian, khususnya penanaman padi.
Titik kedua berada di Dusun Miruk, Desa Malenggang, dengan luas lahan sekitar 0,5 hektare. Sementara titik ketiga ditemukan di Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, dengan luas lahan sekitar 0,3 hektare. Kedua lokasi tersebut juga merupakan lahan yang dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pertanian.
Berdasarkan hasil pemantauan melalui aplikasi BRIN Fire Hotspot, dua titik masuk dalam kategori medium, sedangkan satu titik lainnya berada dalam kategori high. Kondisi tersebut menjadi perhatian petugas untuk segera melakukan pengecekan langsung guna memastikan keberadaan api dan kondisi terkini di sekitar titik koordinat.
Kapolsek Sekayam mengatakan, verifikasi lapangan penting dilakukan karena data hotspot dari aplikasi merupakan informasi awal yang perlu dicocokkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Dengan pengecekan secara langsung, petugas dapat mengetahui apakah titik panas masih memiliki potensi api atau sudah dalam kondisi aman.
“Setiap informasi hotspot harus kita tindak lanjuti dengan pengecekan langsung. Kami ingin memastikan apakah benar terdapat api di titik tersebut, bagaimana kondisi lahannya dan apakah masih ada potensi api yang dapat meluas. Ini merupakan langkah pencegahan agar situasi tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” ujar AKP Sutikno.
Dalam pelaksanaan verifikasi, personel melakukan pendataan, mengecek kondisi lokasi serta berkoordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat. Petugas juga menggali informasi mengenai aktivitas yang dilakukan di lahan tersebut untuk mengetahui penyebab munculnya titik panas yang terpantau sistem pemantauan.
Hasil pengecekan menunjukkan lahan yang menjadi lokasi pemantauan dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pertanian, antara lain penanaman padi, cabai dan jagung. Aktivitas pembukaan atau pengelolaan lahan dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara gotong royong serta sebelumnya telah dikoordinasikan dengan perangkat desa dan pengurus adat setempat.
“Dari hasil pengecekan, lahan tersebut digunakan untuk kegiatan pertanian dan luas lahan yang dibakar tidak melebihi sekitar dua hektare. Masyarakat juga melakukan pembakaran secara gotong royong dengan menggunakan peralatan sederhana seperti ember dan solo. Meski demikian, kami tetap mengingatkan agar setiap kegiatan pembukaan lahan dilakukan dengan sangat hati-hati dan memperhatikan kondisi cuaca serta lingkungan sekitar,” jelasnya.
Kapolsek Sekayam menambahkan, masyarakat tidak boleh menganggap remeh keberadaan titik panas, terlebih ketika kondisi cuaca berpotensi membuat api mudah menjalar. Pengawasan dan kesiapsiagaan perlu dilakukan bersama antara kepolisian, pemerintah desa, masyarakat serta unsur terkait agar potensi karhutla dapat dicegah sedini mungkin.
“Yang paling utama adalah memastikan api benar-benar padam dan tidak menyisakan bara yang berpotensi kembali menyala. Kami mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan api atau asap dan tidak melakukan pembakaran yang berisiko menimbulkan kebakaran. Pencegahan akan jauh lebih efektif apabila dilakukan bersama-sama,” tegas AKP Sutikno.
Kegiatan verifikasi tiga titik hotspot tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Sekayam dalam memperkuat deteksi dini dan pencegahan karhutla di wilayah hukumnya. Pemanfaatan data dari BRIN Fire Hotspot, SIPONGI dan Lancang Kuning yang dilanjutkan dengan pengecekan langsung di lapangan diharapkan dapat mempercepat respons terhadap potensi kebakaran sekaligus menjaga lahan dan lingkungan tetap aman bagi masyarakat. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

