Humas Polres Sanggau - Upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polres Sanggau. Polsek Tayan Hilir bersama personel BKO Korps Brimob Polri memasang 20 banner imbauan pencegahan Karhutla di sejumlah titik strategis di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 13.30 WIB dan dipimpin Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H. Personel gabungan turun langsung memasang banner di sepanjang Jalan Trans Kalimantan sebagai sarana edukasi sekaligus pengingat kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.
Sebanyak 20 banner dipasang di wilayah Desa Cemepedak, Desa Sejotang dan Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir. Lokasi tersebut dipilih karena berada di jalur yang ramai dilintasi masyarakat sehingga pesan pencegahan diharapkan dapat dibaca dan dipahami oleh pengguna jalan maupun warga di sekitarnya.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dr. Kusdarwanto mengatakan pemasangan banner merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat sebelum terjadi kebakaran. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara konsisten dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga lingkungan.
“Kami tidak ingin upaya pencegahan hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Karena itu, kami memasang imbauan di lokasi yang mudah dilihat masyarakat agar pesan tentang bahaya Karhutla terus diingat dan menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya Karhutla, terutama dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Menurut Iptu Kusdarwanto, keberadaan personel BKO Korps Brimob Polri turut memperkuat kegiatan pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Tayan Hilir. Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kesiapsiagaan personel, tetapi juga memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.
Pemasangan banner di sepanjang jalur Trans Kalimantan juga menjadi bagian dari strategi komunikasi publik agar pesan pencegahan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Imbauan yang disampaikan diharapkan mendorong tumbuhnya kepedulian dan kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami mengajak masyarakat, pemerintah desa, pelaku usaha dan seluruh elemen yang berada di Kecamatan Tayan Hilir untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika melihat api sekecil apa pun, jangan menunggu sampai membesar, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.
Polsek Tayan Hilir bersama BKO Korps Brimob Polri akan terus mengedepankan langkah preventif, patroli dan edukasi sebagai bagian dari upaya menekan potensi Karhutla.
Dengan kolaborasi antara aparat, pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kecamatan Tayan Hilir tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta dampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan, aktivitas dan perekonomian warga. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

