Dua Titik Hotspot di Mukok Terverifikasi Padam, Polisi Pastikan Lahan untuk Berladang


Humas Polres Sanggau - Polsek Mukok melakukan verifikasi dan pengecekan terhadap dua titik panas atau hotspot yang terpantau melalui satelit NASA-SNPP di wilayah Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan.

Pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Engkode Aiptu H.R. Siahaan bersama anggota Polsek Mukok. Berdasarkan pemantauan data hotspot dari aplikasi atau situs BRIN Hotspot, dua titik yang terdeteksi berada di Dusun Kompor, Desa Engkode, Kecamatan Mukok, dan masuk dalam kategori medium.

Petugas kemudian mendatangi lokasi sesuai titik koordinat yang terpantau untuk mencocokkan data satelit dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Hasil verifikasi menunjukkan kedua titik tersebut berada pada lahan masyarakat dengan luas masing-masing sekitar 0,5 hektare dan api telah dalam keadaan padam saat petugas tiba di lokasi.

Dari hasil pendataan dan pengecekan, lahan tersebut diketahui disiapkan untuk keperluan berladang, khususnya penanaman padi. Petugas juga menggali informasi dari warga serta melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Engkode guna memastikan kondisi lokasi dan mengetahui latar belakang aktivitas pembakaran lahan yang telah dilakukan.

Dalam proses pengecekan, polisi memastikan lokasi yang terpantau dari satelit sesuai dengan kondisi di lapangan. Langkah tersebut penting dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi karhutla, mengingat titik panas yang muncul pada sistem pemantauan satelit tetap perlu diverifikasi secara langsung untuk mengetahui apakah benar terdapat api atau hanya anomali panas.

Kapolsek Mukok Iptu Firman S. mengatakan, pengecekan hotspot merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk memastikan setiap informasi mengenai titik panas dapat segera ditindaklanjuti. Menurutnya, verifikasi lapangan diperlukan agar penanganan tidak hanya mengandalkan data pemantauan, tetapi juga berdasarkan kondisi riil di lokasi.


“Setiap titik hotspot yang terpantau harus kami verifikasi agar dapat diketahui kondisi sebenarnya. Dalam pengecekan ini, api sudah padam, tetapi kami tetap melakukan pendataan dan koordinasi dengan perangkat desa serta masyarakat untuk mencegah munculnya kembali titik api,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pembukaan lahan tersebut berkaitan dengan kebutuhan masyarakat untuk berladang dan menanam padi.

Informasi yang diperoleh petugas menyebutkan kegiatan pembakaran dilakukan secara gotong royong, sehingga pengawasan dan kehati-hatian tetap diperlukan agar api tidak merembet ke area lain.

Polsek Mukok juga mengingatkan masyarakat agar setiap kegiatan pengelolaan lahan dilakukan dengan memperhatikan faktor keselamatan dan kondisi lingkungan. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila melihat munculnya api maupun asap yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran lebih luas.

Verifikasi dua titik hotspot di Dusun Kompor tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Sanggau dalam memperkuat pencegahan karhutla melalui pemantauan berbasis data satelit, pengecekan lapangan, pendataan pemilik lahan, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat.

Langkah cepat tersebut diharapkan mampu memastikan setiap potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: