Humas Polres Sanggau - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Dusun Peripin, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). Peristiwa tersebut dilaporkan kepada Polsek Entikong sekitar pukul 05.00 WIB setelah api yang berasal dari aktivitas pembakaran lahan merembet ke area semak belukar di sekitarnya.
Lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 1,5 hektare. Kondisi lahan yang didominasi semak belukar membuat api berpotensi cepat menjalar, terlebih lokasi kebakaran berada di belakang kawasan BTN Peripin dan tidak jauh dari permukiman warga.
Berdasarkan keterangan pemilik lahan berinisial Atek, pembakaran dilakukan untuk kepentingan berladang dengan luas awal sekitar 0,5 hektare. Dalam kegiatan tersebut, Atek dibantu tujuh orang masyarakat sekitar yang turut membantu proses pembukaan lahan dan mengantisipasi apabila api merambat ke area lain.
Namun, proses pembakaran kemudian tidak berjalan sesuai rencana. Kobaran api membesar dan tidak lagi dapat dikendalikan oleh pemilik lahan bersama warga yang berada di lokasi. Kondisi angin turut memengaruhi arah pergerakan api sehingga kobaran merembet ke lahan semak belukar di sekitarnya.
Menyikapi kejadian tersebut, Polsek Entikong melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap lokasi kebakaran serta memastikan proses penanganan berjalan hingga api dapat dikendalikan. Upaya pemadaman dilakukan dengan memperhatikan kondisi medan dan potensi api kembali muncul di area yang terbakar.
Setelah dilakukan penanganan, kebakaran lahan di Dusun Peripin akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.15 WIB. Meski api telah berhasil dikendalikan, pemantauan tetap diperlukan mengingat kondisi lahan yang terbakar berupa semak belukar dan masih berpotensi menyimpan bara yang dapat memicu kebakaran kembali.
Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., mengatakan peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki risiko besar apabila tidak dikendalikan dengan baik.
“Api yang awalnya digunakan untuk membuka lahan sekitar setengah hektare justru merembet hingga luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 1,5 hektare. Faktor angin dan kondisi semak belukar membuat api cepat menjalar,” ujar AKP Donny Sembiring.
Menurutnya, masyarakat perlu mempertimbangkan aspek keselamatan lingkungan dan permukiman sebelum melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Terlebih lokasi lahan berada di belakang kawasan BTN Peripin yang berdekatan dengan lingkungan tempat tinggal warga.
“Yang perlu menjadi perhatian adalah lokasi pembakaran cukup dekat dengan permukiman. Sebelum melakukan aktivitas yang berisiko menimbulkan kebakaran, masyarakat harus berkoordinasi dengan perangkat wilayah dan memastikan langkah pencegahan benar-benar disiapkan. Jangan sampai api yang semula direncanakan untuk membuka lahan justru menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan,” tegasnya.
Polsek Entikong mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla. Kepolisian juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan secara bersama-sama, terutama pada kawasan semak belukar dan lahan yang berada dekat dengan permukiman.
Penanganan Karhutla di Dusun Peripin menjadi bukti bahwa kelalaian dalam mengendalikan pembakaran lahan dapat menyebabkan api meluas dalam waktu singkat. Polsek Entikong bersama masyarakat dan unsur terkait akan terus meningkatkan pemantauan serta edukasi sebagai langkah pencegahan, sehingga keselamatan warga, lingkungan dan wilayah permukiman dapat tetap terjaga. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

