Jaga Semirau Tetap Aman, Polsek Jangkang Ajak Warga Cegah Karhutla Bersama


Humas Polres Sanggau - Polsek Jangkang, Polres Sanggau, memperkuat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat Desa Semirau, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, Kamis (27/8/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Semirau mulai pukul 17.30 hingga 20.30 WIB.

Sosialisasi tersebut dihadiri Kapolsek Jangkang Iptu Sukarjo, Danramil Jangkang Serma Sri Mulyono, perwakilan Kecamatan Jangkang Charles Supadio, Kepala Desa Semirau Rambo, perwakilan PT Finantara, Masyarakat Peduli Api (MPA), kepala wilayah, tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Semirau.

Dalam pertemuan tersebut, Polsek Jangkang menekankan pentingnya pencegahan sejak dini, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang meningkatkan potensi munculnya titik api. Masyarakat diajak meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar yang berisiko menimbulkan kebakaran tidak terkendali.

Kapolsek Jangkang mengatakan, menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla membutuhkan kesadaran bersama, bukan hanya mengandalkan aparat. Menurutnya, masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan wilayah sehingga memiliki peran penting dalam mendeteksi dan mencegah kebakaran sejak awal.

“Jangan membuka lahan dengan cara membakar, terlebih saat musim kemarau seperti sekarang. Satu titik api yang tidak segera dikendalikan dapat berkembang dan meluas. Karena itu, kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya tanda-tanda Karhutla,” ujar Iptu Sukarjo.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan atau lahan. Polsek Jangkang mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat berhadapan dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Iptu Sukarjo menegaskan, sosialisasi bukan dimaksudkan untuk menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, melainkan sebagai upaya membangun pemahaman agar warga mengetahui risiko serta tanggung jawab dalam menjaga lingkungan.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pencegahan jauh lebih baik daripada menghadapi kebakaran yang sudah meluas. Mari saling mengingatkan dan bertindak cepat ketika menemukan potensi api,” katanya.

Danramil Jangkang Serma Sri Mulyono menyampaikan bahwa TNI dan Polri saat ini terus mengintensifkan sosialisasi serta langkah pencegahan Karhutla. Sinergi bersama pemerintah kecamatan, perusahaan dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kawasan hutan dan lahan tetap aman.

Sementara itu, perwakilan Kecamatan Jangkang Charles Supadio berharap materi yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah kecamatan bersama TNI dan Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil bagian dalam menjaga wilayah Jangkang dari ancaman Karhutla.

Selain mencegah pembakaran, masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Respons cepat terhadap informasi awal diharapkan dapat mencegah api membesar sekaligus mengurangi risiko terhadap keselamatan warga, kesehatan, lingkungan dan aktivitas perekonomian.

Polsek Jangkang berharap kegiatan tersebut memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, perusahaan, Masyarakat Peduli Api, tokoh masyarakat serta warga Desa Semirau. Melalui kepedulian dan tanggung jawab bersama, upaya pencegahan Karhutla di Kecamatan Jangkang diharapkan semakin efektif sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: